Prioritas

Begal Ancam Rasa Aman, Kolaborasi Jadi Kunci Bandung Bebas Kriminalitas

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kota Bandung – Maraknya kasus begal dan kejahatan jalanan tidak hanya mengganggu keamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan sosial masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif warga melalui penguatan keamanan lingkungan.

Hal tersebut mengemuka dalam Sonata Talkshow bertajuk “Begal dan Kriminalitas: Ketika Penyakit Sosial Mengancam Kota Kita” di Radio Sonata, Rabu, 29 Juli 2026. Talkshow menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., serta Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Idris Kuswandi, S.I.P., M.Si.

Agung menjelaskan, berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan merupakan kondisi sejahtera secara menyeluruh yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, bukan sekadar terbebas dari penyakit.

“Kesehatan fisik berarti tubuh mampu berfungsi dengan baik dan bebas dari penyakit. Kesehatan mental adalah kemampuan mengelola stres, berpikir jernih, menjaga keseimbangan emosi, serta tetap produktif. Sementara kesehatan sosial berarti mampu berinteraksi dan hidup di lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya angka kriminalitas memberikan dampak pada ketiga aspek tersebut. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma, kecemasan, hingga kehilangan rasa aman yang berpengaruh terhadap kualitas hidup.

“Karena itu, kriminalitas dapat dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat karena berdampak terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan begal dan kejahatan jalanan perlu dilakukan melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Pendekatan promotif dilakukan dengan membangun lingkungan yang aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.

Sedangkan pendekatan preventif dilakukan melalui penguatan ketahanan keluarga, perhatian orang tua terhadap anak, serta pendidikan karakter agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

“Kita mengenal pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Prinsipnya, mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, untuk persoalan begal dan kriminalitas, upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui lingkungan yang baik, keluarga yang kuat, dan kepedulian terhadap anak-anak,” jelasnya.

Apabila tindak kriminal telah terjadi, lanjut Agung, korban memerlukan penanganan medis sekaligus pemulihan psikologis, sedangkan pelaku juga membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi sesuai akar persoalannya agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia mengingatkan, korban tindak kriminal berisiko mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.

“Sering kali kita menganggap luka sudah sembuh ketika jahitan sudah lepas atau tulang sudah menyambung. Padahal, ada luka psikologis yang bisa bertahan jauh lebih lama,” ungkapnya.

Menurutnya, PTSD dapat ditandai dengan mimpi buruk, mudah terkejut, rasa tidak aman, menghindari lokasi kejadian, hingga gangguan tidur. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi gangguan kecemasan kronis maupun depresi yang memengaruhi aktivitas sehari-hari, hubungan keluarga, dan produktivitas.

Agung juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi informasi mengenai tindak kriminal.

“Masyarakat perlu membatasi paparan berita negatif yang ditampilkan secara berulang-ulang. Informasi memang penting sebagai bentuk kewaspadaan, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menimbulkan kepanikan, rasa takut, dan kecemasan yang berkepanjangan,” tuturnya.

Ia turut membagikan langkah yang perlu dilakukan apabila menjadi korban atau menemukan korban tindak kriminal, yakni memastikan lokasi kejadian aman, memeriksa kondisi korban, lalu segera membawanya ke fasilitas kesehatan.

“Korban sebaiknya segera dibawa ke instalasi gawat darurat agar mendapatkan pemeriksaan medis sekaligus pembuatan visum. Dokumen medis tersebut sangat penting sebagai alat pendukung dalam proses hukum,” jelasnya.

Selain penanganan medis, ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi korban.

“Jangan mengabaikan kondisi psikologis korban. Jika muncul trauma atau kecemasan berkepanjangan, segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan. Saat ini Kota Bandung telah memiliki layanan psikolog klinis di puskesmas, dan pemerintah berencana menambah psikolog klinis di setiap puskesmas agar layanan kesehatan mental semakin mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, maraknya kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung, DPRD Kota Bandung, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemetaan, kasus kejahatan jalanan paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 00.00 hingga 04.00 WIB sehingga menjadi fokus pengamanan aparat.

“Dalam rapat koordinasi telah dilakukan pemetaan terhadap pola kejahatan jalanan, baik dari sisi waktu maupun lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan strategi pengamanan,” ujarnya.

Idris menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan wilayah Kota Bandung yang mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan, diperlukan strategi kolaboratif agar pengamanan berjalan efektif.

Atas arahan Wali Kota Bandung, pihaknya memperkuat pencegahan melalui program Warga Jaga Warga dan Warga Jaga Kota. Kedua program tersebut mengedepankan sinergi antara pemerintah, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Satlinmas, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Bandung melalui program Warga Jaga Warga dan Warga Jaga Kota, kami memperkuat kolaborasi antara Satpol PP, Kepolisian, TNI, Satlinmas, dan masyarakat. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh warga,” kata Idris.

Sebagai implementasinya, Satpol PP meningkatkan intensitas patroli terpadu bersama Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Kota Bandung, serta unsur kewilayahan. Patroli dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain patroli, Satpol PP juga mengoptimalkan Program Jawara Sakti (Jaga Wilayah Bersama Warga Satlinmas Aktif Terintegrasi) sebagai upaya memperkuat keamanan berbasis masyarakat. Melalui program tersebut, personel Satpol PP mendampingi ronda malam warga, memantau keaktifan Satlinmas di seluruh kecamatan, sekaligus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala.

“Melalui Program Jawara Sakti, kami mendampingi ronda warga sekaligus memperkuat peran Satlinmas di setiap kelurahan. Evaluasi dan pemberian penghargaan kepada Satlinmas aktif diharapkan mampu mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Idris.

Ia menuturkan, menciptakan Kota Bandung yang aman tidak bisa dilakukan oleh aparat semata. Dibutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar upaya pencegahan begal dan kejahatan jalanan berjalan lebih efektif.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, Satlinmas, dan masyarakat melalui program Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota, serta Jawara Sakti, diharapkan Kota Bandung dapat menjadi kota yang semakin aman, tertib, nyaman, sekaligus sehat secara fisik, mental, dan sosial. (Red)**

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *