BANK BANDUNG/ BPR KS ” APAKAH PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA SUDAH CUKUP”
Media Jabar. Net. Bandung – Pemerintahan Kota Bandung, dalam hal ini dari penghasil sektor keuangan atau lebih dikenal Bank Bandung/ BPR nampak maju segan mundurpun enggan ” hal ini menjadi persoalan serius pihak pemerintah kota Bandung. Bank Bandung bukan selogan saja, akang tetapi peningkatan ekonomi masyarakat kota Bandung harus betul-betul terasa, agar perputaran ekonomi dapat berjalan seiring dengan program yang sudah ditetapkan Bank Bandung.
Dari hasil pengamatan dan analisis, nampak sasaran yang diinginkan tidak sesuai harapan masyarakat kota Bandung, terkesan orang orang uang punya kepentingan.baik kalangan anggota DPRD maupun pengusaha daerah.
Sepatutnya pemerintah lebih mengawasi sepak terjang Bank Bandung, melalui otoritas pemerintah yang mengawasinya.karna bukan uang sedikit yang diterima Bank’ Bandung dari pemerintah Kota.
Bank Bandung/ BPR KS memang sudah lama menjadi sorotan karena kinerjannya yang tidak maksimal.Peran fungsi pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga keuangan seperti ini.
Beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan:
1.Audit internal dan eksternal: Melakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui akar masalah dan mengidentifikasi potensi kerugian.
2.restruktirisasi manajemen: Mengganti manajemen yang tidak efektif dengan yang lebih profesional dan berpengalaman.
3.pengawasan yang lebih ketat: Meningkatkan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk mencegah penyimpangan.
Sepatutnya pemerintah kota Bandung, melalui bagian yang mengutusnya, mencari informasi dari sumber – sumber berikut :
- Otoritas jasa Keuangan ( OJK ) : OJK memiliki data dan informasi tentang lembaga keuangan termasuk Bank’ Bandung/ BPR KS . 2.Bank Indonesia ( BI ) juga memiliki data dan informasi tentang lembaga keuangan, termasuk Bank’ Bandung/ BPR KS. 3.laporan Keuangan: bisa mencari laporan keuangan Bank Bandung/ BPR KS untuk melihat kinerja keuangan mereka.
Tentunya perlu membuat contoh kerangka analisis yang bisa kita gunakan untuk memahami kondisi Bank Bandung/ BPR KS:
- Kondisi Keuangan
. Rasio keuangan ( CAR , NPL ,ROA, dll) .Perkembangan aset, liabilitas,dan ekuitas . Analisis arus kas
II . Kinerja Manajemen
. Struktur Organisasi dan manajemen
. Strategi bisnis dan rencana pengembangan
. Sistem pengendalian internal
iii.risiko dan Tantangan
.Risiko kredit, likuiditas, operasional, dan lain- lain
. Tantangan industri dan persaingan
. Analisis SWOT ( Strength ,Weakness,Opportunity, Threat)
iv.regulasi dan Pengawasan
. Kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BI
. Pengawasan internal dan eksternal
. Analisis dampak regulasi terhadap kinerja bank
V. Prospek dan Rekomendasi
. Prospek perkembangan bank
. Rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan
Kita bisa menambah dan mengurangi poin – poin diatas sesuai dengan kebutuhan analisis kita.
Pemerintah Kota Bandung, terutama Wali Kota dan jajarannya, harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kondisi Bank Bandung/ BPR KS .Hal ini karena :
- Tanggung jawab pengawasan: Pemerintah Kota Bandung memiliki tanggung jawab untuk mengawasi lembaga keuangan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk Bank’ Bandung/ BPR KS . 2.Pengaruh terhadap ekonomi lokal: Kondisi Bank Bandung/ BPK KS dapat mempengaruhi ekonomi lokal dan masyarakat kota Bandung. 3.pengambilan Keputusan: Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki informasi yang akurat untuk membuat keputusan yang tepat terkait dengan Bank Bandung/ BPK KS.
Fungsi pemerintah Kota Bandung yang terkait dengan hal ini adalah:
1.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) : Mengawasi dan mengevaluasi kinerja keuangan dan pembangunan di kota Bandung.
2.Dinas Keuangan: Mengawasi dan mengatur lembaga keuangan di kota Bandung.
3.Badan Perencana Pembangunan Daerah ( Bappeda) : Membuat perencanaan pembangunan terkait dengan ekonomi dan keuangan.
Dari hasil pengamatan, Bank Bandung ” kurangnya pengawasan yang cukup, maka perlu ada evaluasi dan perbaikan.Pemerintah Kota Bandung harus lebih proaktif dalam mengawasi dan mengatur lembaga keuangan di wilayahnya.
Beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan:
1.Meningkatkan transparansi:
Pemerintah Kota Bandung harus lebih transparan dalam mengawasi dan mengatur lembaga keuangan.
2.mengadakan pertemuan reguler:
Pemerintahan Kota Bandung harus mengadakan pertemuan reguler dengan lembaga keuangan untuk memantau kinerja mereka.
3.mengambil tindakan:
Pemerintah Kota Bandung harus siap mengambil tindakan jika ada lembaga keuangan yang tidak patuh dengan regulasi.
Dari hasil rincian di atas menjadi pelajaran mahal jika Pemerintah Kota Bandung, dalam mengawasi lembaga keuangan Bank Bandung BPR KS, dan tidak asal asalan karena keuangan yang di keluarkan pemerintah harus dipertanggung jawabkan sepersenpun pada publik masyarakat Kota Bandung.
Lebih akurasinya, Bandung Bandung, lebih diharapkan lebih meyentuh masyarakat langsung, yang bisa mendapatkan langsung, baik UMKM juga koperasi.
Jika Bank’ Bandung dari hasil pengamatan saat ini mati enggan hidupun segan, pihak managemen harus sigap gerak cepat koordinasi dengan pihak yg kompeten dalam hal ini pemerintah Kota Bandung, agar jalannya Bank Bandung berjalan’ semestinya.
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.S.H.M.H.
