Prioritas

Bangunan Liar Yang Terletak di Trotoar Jalan Trunojoyo Depan Toko Geoff Max dan Skaters

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. BANDUNG, — Adanya keluhan dari sejumlah warga dan pejalan kaki mengeluhkan adanya bangunan liar yang berdiri di area trotoar, Jl Trunojoyo no 15 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung wetan, Kota Bandung, Rabu (30/04/2025).

Menurut penuturan Salah satu warga bangunan tersebut sudah berdiri lama dan bangunan tersebut dulu nya fungsinya sebagai penghijauan dan ada pohon, ujarnya.

Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya merubah fungsi yang sebelumnya dan mengambil fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, tetapi juga melanggar hukum. “bangunan yang berada dilahan tersebut fungsinya untuk penghijauan dan mempersempit trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan yang belum jelas bermanfaatnya atau cuman tempat tongkrongan malam dan siang terkunci tampak tak ada aktivitas,” ujarnya.

Alih fungsi lahan pohon menjadi bangunan liar adalah perubahan penggunaan lahan yang secara ilegal mengubah lahan yang awalnya ditanami pohon menjadi lahan bangunan, seperti rumah, ruko, atau fasilitas lainnya. Dampak negatifnya sangat luas, termasuk kerusakan lingkungan, hilangnya penghijauan dan estetika keindahan di wilayah Jl Trunojoyo No.15 Bandung.

Tidak adanya pohon dapat mengurangi estetika keindahan karena pohon memberikan kontribusi signifikan terhadap visual lingkungan, baik secara lanskap maupun tekstur. Pohon juga membantu memberikan suasana yang sejuk dan nyaman di perkotaan,

Menanggapi keluhan warga, seorang aktivis lingkungan hidup berinisial ME, yang aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia, turut angkat bicara. Dalam sambungan telepon, ia menegaskan bahwa banyak warga telah menyampaikan keluhan terkait bangunan tersebut karena jelas-jelas mengganggu.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ME selaku aktivis peduli lingkungan aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia di Kota Bandung berharap agar pihak APH dan aparat pemerintah dinas terkait, dan aparat kewilayahan yang meliputi kelurahan dan kecamatan setempat segera ada tindakan terkait bangunan tersebut, ujar ME.

Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia diharapkan bangunan liar tersebut dibongkar dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diturunkan,Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera terselesaikan, pungkasnya.**

Bangunan Liar Yang Terletak di Trotoar Jalan Trunojoyo Depan Toko Geoff Max dan Bangunan Liar Yang Terletak di Trotoar Jalan Trunojoyo Depan Toko Geoff Max dan SkatersBANDUNG, — Adanya keluhan dari sejumlah warga dan pejalan kaki mengeluhkan adanya bangunan liar yang berdiri di area trotoar, Jl Trunojoyo no 15 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung wetan, Kota Bandung, Rabu (30/04/2025).Menurut penuturan Salah satu warga bangunan tersebut sudah berdiri lama dan bangunan tersebut dulu nya fungsinya sebagai penghijauan dan ada pohon, ujarnya.Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya merubah fungsi yang sebelumnya dan mengambil fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, tetapi juga melanggar hukum. “bangunan yang berada dilahan tersebut fungsinya untuk penghijauan dan mempersempit trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan yang belum jelas bermanfaatnya atau cuman tempat tongkrongan malam dan siang terkunci tampak tak ada aktivitas,” ujarnya.Alih fungsi lahan pohon menjadi bangunan liar adalah perubahan penggunaan lahan yang secara ilegal mengubah lahan yang awalnya ditanami pohon menjadi lahan bangunan, seperti rumah, ruko, atau fasilitas lainnya. Dampak negatifnya sangat luas, termasuk kerusakan lingkungan, hilangnya penghijauan dan estetika keindahan di wilayah Jl Trunojoyo No.15 Bandung.Tidak adanya pohon dapat mengurangi estetika keindahan karena pohon memberikan kontribusi signifikan terhadap visual lingkungan, baik secara lanskap maupun tekstur. Pohon juga membantu memberikan suasana yang sejuk dan nyaman di perkotaan, Menanggapi keluhan warga, seorang aktivis lingkungan hidup berinisial ME, yang aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia, turut angkat bicara. Dalam sambungan telepon, ia menegaskan bahwa banyak warga telah menyampaikan keluhan terkait bangunan tersebut karena jelas-jelas mengganggu.Sebagai bentuk tindak lanjut, ME selaku aktivis peduli lingkungan aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia di Kota Bandung berharap agar pihak APH dan aparat pemerintah dinas terkait, dan aparat kewilayahan yang meliputi kelurahan dan kecamatan setempat segera ada tindakan terkait bangunan tersebut, ujar ME.Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia diharapkan bangunan liar tersebut dibongkar dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.Hingga berita ini diturunkan,Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera terselesaikan, pungkasnya.**

BANDUNG, — Adanya keluhan dari sejumlah warga dan pejalan kaki mengeluhkan adanya bangunan liar yang berdiri di area trotoar, Jl Trunojoyo no 15 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung wetan, Kota Bandung, Rabu (30/04/2025).

Menurut penuturan Salah satu warga bangunan tersebut sudah berdiri lama dan bangunan tersebut dulu nya fungsinya sebagai penghijauan dan ada pohon, ujarnya.

Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya merubah fungsi yang sebelumnya dan mengambil fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, tetapi juga melanggar hukum. “bangunan yang berada dilahan tersebut fungsinya untuk penghijauan dan mempersempit trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan yang belum jelas bermanfaatnya atau cuman tempat tongkrongan malam dan siang terkunci tampak tak ada aktivitas,” ujarnya.

Alih fungsi lahan pohon menjadi bangunan liar adalah perubahan penggunaan lahan yang secara ilegal mengubah lahan yang awalnya ditanami pohon menjadi lahan bangunan, seperti rumah, ruko, atau fasilitas lainnya. Dampak negatifnya sangat luas, termasuk kerusakan lingkungan, hilangnya penghijauan dan estetika keindahan di wilayah Jl Trunojoyo No.15 Bandung.

Tidak adanya pohon dapat mengurangi estetika keindahan karena pohon memberikan kontribusi signifikan terhadap visual lingkungan, baik secara lanskap maupun tekstur. Pohon juga membantu memberikan suasana yang sejuk dan nyaman di perkotaan,

Menanggapi keluhan warga, seorang aktivis lingkungan hidup berinisial ME, yang aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia, turut angkat bicara. Dalam sambungan telepon, ia menegaskan bahwa banyak warga telah menyampaikan keluhan terkait bangunan tersebut karena jelas-jelas mengganggu.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ME selaku aktivis peduli lingkungan aktivis masyarakat penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia di Kota Bandung berharap agar pihak APH dan aparat pemerintah dinas terkait, dan aparat kewilayahan yang meliputi kelurahan dan kecamatan setempat segera ada tindakan terkait bangunan tersebut, ujar ME.

Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia diharapkan bangunan liar tersebut dibongkar dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diturunkan,Aktivis masyarakat peduli lingkungan dan Aktivis penjaga alam Indonesia – My Darling Indonesia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera terselesaikan, pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *