Baladhika Adhyaksa Nusantara Kota Bandung ikut Awasi Para pejabat Korup

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Bandung – Baladhika Adhyaksa Kota Bandung tetap teguh Awasi tindakan Korupsi di Kota Bandung
Rahmat Widodo Ketua Baladhika Adhyaksa Kota Bandung jika tahu ada Korupsi di Kota Bandung kami akan ‘sikat’ dan ‘hajar’

Rahmat Widodo Ketua Baladhika Adhyaksa Kota Bandung sekaligus Ketua Jurnalis Media Indonesia Kota Bandung.
Karena itu, Sejumlah anggota Baladhika Adhiyaksa menggelar Workshop Hari Anti Korupsi Dunia 2024, dengan tema ” Meningkatkan Kesadaran Hukum terhadap Masyarakat Demi Terciptanya Bandung Kondusif Paska Pilkada 2024″, Senin, 09/12/2024, di Resto Hotel Benua, Bandung. Jl. Pelajar Pejuang 45 No.11, Bandung

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Yunan Buwana, SE., SH Ketua Umum Baladhika Adhyaksa, Asep Riyadi, SE., S.H Sekjen Baladhika Adhyaksa, Wawan Setiawan, S.H.M.H sebagai Kasi Intelejen Kejari Kota Bandung dan
Drs. H. Bambang Sukardi., MS.i selaku Kepala Kesbangpol Kota Bandung.

Rahmat Widodo Ketua Baladhika Adhyaksa Kota Bandung menegaskan sebelum acara dimulai berharap pemerintahan Kota Bandung jangan sampai berani melakukan tindakan tidak terpuji yaitu korupsi.

Rahmat Widodo dalam Sambutan Workshop hari Korupsi Dunia
“Kita tahu paska kasus Yana Mulyana sebagai mantan Wali Kota Bandung berturut-turut dipanggil para pejabat terkait. maka dari itu Baladhika Adhyaksa akan ikut andil untuk mengawasi, memonitor dan mengontrol pemerintah dan masyarakat dalam hal tindakan Korupsi”, kata Rahmat Widodo.


Kata Yunan Buwana jangan pernah menyerah untuk mensosialisasikan perbuatan korupsi ini kepada usia dini sekitar anak Sekolah Menengah Pertama bahwa tindakan Korupsi ini bisa merugikan negara dan perbuatan tercela dan merugikan dengan dampak yang besar pada lingkungan.

Dilanjutkan oleh Asep Riyadi yang menerangkan pada acara workshop tentatif teori hukum apa saja termasuk dalam tindakan Korupsi di lingkungan dan di pemerintahan.

Diki Sadikin, S.Sos Analis Organisasi Masyarakat Kesbangpol Kota Bandung
Ditempat yang sama Diki Dasuki S.Sos sebagai Analisis Organisasi Masyarakat yang mewakili Kepala Kesbangpol Kota Bandung Drs. H. Bambang Sukardi M.Si menuturkan bahwa Ormas di Kota Bandung yang terdaftar sekitar 200 lebih. Maka dari itu, jika sudah dibentuk harus memahami visi misi Ormas dan melakukan tindakan dan kegiatan produktif sesuai pemahamannya.

Rahmat Widodo dan Asep Mulyana Ketua DPP Jurnalis Media Indonesia
Seperti Ormas Baladika Adhyaksa ini yang perlu diapresiasi dalam pengawasan tindakan Korupsi, tutup Diki.(Jat/Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *