Prioritas

Agus “Lawan Oknum Mafia Tanah

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung –  Agus Subrangsah, MH, MH. Advokat yang menjadi Kuasa Hukum  menyampaikan, ” kami akan melakukan upaya hukum baik  pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang secara tidak sah mengklaim seolah-olah memiliki atas objek 3 (tiga ) unit rumah di Jalan Supratman No.52, RT/RW  02/04 Kel.Sukamaju Kec.Cibeuying Kidul Kota Bandung yang adanya sengketa dengan Pihak  PT.PLN ( PERSERO) UNIT INDUK DISTRIBUSI  JAWA BARAT. harus di waspadai oleh oknum Mafia Tanah “.

Agus Subrangsah, MH, MH. mengharapkan, ” agar semua pihak-pihak dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya, kami juga akan melaporkan kepada pejabat-pejabat terkait  di tingkat pusat, untuk melaporkan masalah ini, karena patut diduga adanya  mafia tanah”, ungkap Agus Subrangsah SH, MH kepada wartawan , di Bandung, Minggu (4/12-2022).

kami juga bersama relawan-relawan dan masyarakat yang mendukung pemberantasan mafia tanah di Kota Bandung sangat mendukung Bapak Presiden Jokowi yang telah mendukung Pemberantasan mafia tanah, kita berharap agar mafia tanah bisa di ganyang, ya semoga masyarakat yang dirugikan dapat menganyang Mafia tanah “, jelas Agus Subrangsah SH, MH dengan penuh semangatnya dan menjelaskan terkait dengan akan di eksekusinya  atas objek  rumah di Jalan Supratman No.52,   Jalan Supratman No.52RT/RW  02/04 Kel.Sukamaju Kec.Cibeuying Kidul Kota Bandung yang akan dilaksanakan pada Hari Senin (5/12-2022).

Agus juga menyampaikan, “kami siap mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan terus berkomitmen menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, termasuk permasalahan mafia tanah. Karena mafia tanah berdampak pada tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat . Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, Mafia Tanah membuat masyarakat resah “, pungkas  Agus Subrangsah SH, MH

(martika edison, /Asep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *