Agus “Lawan Oknum Mafia Tanah
Media Jabar.Net.Bandung – Agus Subrangsah, MH, MH. Advokat yang menjadi Kuasa Hukum menyampaikan, ” kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang secara tidak sah mengklaim seolah-olah memiliki atas objek 3 (tiga ) unit rumah di Jalan Supratman No.52, RT/RW 02/04 Kel.Sukamaju Kec.Cibeuying Kidul Kota Bandung yang adanya sengketa dengan Pihak PT.PLN ( PERSERO) UNIT INDUK DISTRIBUSI JAWA BARAT. harus di waspadai oleh oknum Mafia Tanah “.

Agus Subrangsah, MH, MH. mengharapkan, ” agar semua pihak-pihak dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya, kami juga akan melaporkan kepada pejabat-pejabat terkait di tingkat pusat, untuk melaporkan masalah ini, karena patut diduga adanya mafia tanah”, ungkap Agus Subrangsah SH, MH kepada wartawan , di Bandung, Minggu (4/12-2022).
kami juga bersama relawan-relawan dan masyarakat yang mendukung pemberantasan mafia tanah di Kota Bandung sangat mendukung Bapak Presiden Jokowi yang telah mendukung Pemberantasan mafia tanah, kita berharap agar mafia tanah bisa di ganyang, ya semoga masyarakat yang dirugikan dapat menganyang Mafia tanah “, jelas Agus Subrangsah SH, MH dengan penuh semangatnya dan menjelaskan terkait dengan akan di eksekusinya atas objek rumah di Jalan Supratman No.52, Jalan Supratman No.52RT/RW 02/04 Kel.Sukamaju Kec.Cibeuying Kidul Kota Bandung yang akan dilaksanakan pada Hari Senin (5/12-2022).
Agus juga menyampaikan, “kami siap mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan terus berkomitmen menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, termasuk permasalahan mafia tanah. Karena mafia tanah berdampak pada tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat . Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, Mafia Tanah membuat masyarakat resah “, pungkas Agus Subrangsah SH, MH
(martika edison, /Asep).
