60 Hari Penataan, Penertiban, Relokasi KJA di Waduk Saguling Diharapkan Bisa Hasilkan Perubahan Signifikan
Kab Bandung Barat, Mediajabar.net –
Dilaksanakan eksekusi penataan, penertiban, relokasi Keramba Jaring Apung (KJA) di blok Nyangegeng, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas. Dengan personil sebanyak 35 orang. Kamis (26/9/24).
Capaian pada Kamis 26 September 2024 tercatat: Jumlah KJA sebanyak 204 petak dari 18 petani/KK, Jumlah KJA bongkar satgas Citarum sebanyak 28 petak dari 9 petani/KK, Sisa KJA sebanyak 176 petak dari 18 KK.
Sedangkan capaian keseluruhan di hari ke 60 tercatat: Jumlah KJA sebanyak 27.556 petak dari 2.322 petani/KK, Jumlah yang dibongkar sebanyak 4.241 dari 1093 petani /KK,
dibongkar satgas sebanyak 2.577 dari 782 petani/KK, Sisa KJA sebanyak 18.924 dari 1.884 petani/KK, Bongkar Mandiri sebanyak 1.667 petak dari 169 petani KK,
Jumlah yang direlokasi/pindah dari Zona merah sebanyak 4.390 petak dari 373 petani/KK.
Eksekusi penataan, penertiban, relokasi KJA pada kamis 26 september 2024 merupakan hari terakhir kegiatan eksekusi KJA di area waduk Saguling TA 2024 yang berlangsung selama 60 hari.
Dansektor 9 CH Kolonel Arm Hari Wibowo, S.Sos menegaskan bahwa upaya penertiban, penataan, maupun relokasi KJA yang berlangsung diharapkan bisa menghasilkan perubahan yang signifikan, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik untuk kondisi sungai Citarum. Kepercayaan masyarakat dan petani KJA menjadi poin penting agar giat ini bisa terlaksana tanpa terjadi kesalahfahaman di lapangan. Tentunya dengan tetap memegang prinsip sesuai prosedur hukum, dan pendekatan secara persuasif.
(Intan)