Dansektor 22 Sosialisasi Buahkan Hasil, Warga Bongkar Sendiri Bangunan Liar

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung  – Upaya Dansektor 22 Kolonel Inf.Eppy Gustiawan membuahkan hasil pasal nya bangunan liar yang berada di bantaran sungai cipamokolan yang sudah lama berdiri, kini rela membongkar bangunan sendiri, setelah satgas citarum memberikan sosialisasi bersama aparat kewilayanan dengan dinas terkait minggu lalu.

Dansektor 22 Kol. Inf Eppy Gustiawan saat melakukan Sosialisasi & edukasi Kepada warga yang tinggal di bantaran sungai Cioamokolan di Jalan Cikajang Raya RW 22 Kel. Antapani Tengah Kec Antapani Kota Bandung. Senin (9/11/2020).

“Sepanjang sungai Cipamokolan saat ini dilakukan karya bhakti terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir, tetapi masih terkendala, salah satunya dengan adanya Bangunan liar yang berada di sempadan sungai. Maka Bangunan liar ini perlu dilakukan penertiban”. Kata Dansektor 22.

Sesuai Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018, Dansektor 22 menegaskan, perlu di ambil langkah langkah percepatan dan strategi secara terpadu untuk pengendalian dan penegakan hukum yang mengintegrasikan kewenangan antar lembaga, Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait pemulihan DAS Citarum.

“Tindakan ini sudah sesuai dengan perpres No. 15 tahun 2018 pasal 6  tentang Fungsi dan tugas Satgas Citarum harum sebagai Eksekutor dilapangan terkait sungai dan bantaranya”. Jelas Dansektor 22.

Hal tersebut di pertegas Joko Dwi Priyono dari BBWS Citarum, sesuai UU No. 11 Tahun 1974 tentang pengairan salah satunya tidak dibolehkannya mendirikan bangunan di Sempadan sungai.

“Maka bangunan ini tidak kami ijinkan dan harus dibongkar, Jangan sampai ada bangunan apapun yang menghambat aliran sungai mulai dari hulu sampai ke hilir, karena sungai harus berpungsi sebagai mana mestinya”. Katanya.

Oleh karena itu, Joko mengatakan, BBWS bekerjasama dengan satgas Citarum Harum Sektor 22 dan instansi terkait untuk menjalankan Undang undang tentang pengairan.

“Kita Suport apa yang dilakukan Satgas Citarum Harum. Kita siapkan juga alat pendukung untuk melakukan penertiban, bila perlu kita siapkan alat berat untuk pembongkaran”. Tegasnya.

Sementara menurut Erni Setiawati S.sos selaku Kepala UPT DAS DPU Kota Bandung mengatakan, bangunan liar tidak hanya di Sungai Cipamokolan, dikota Bandung terdapat lebih dari 200 sungai, mulai dari anak, cucu dan cicit sungai.

“kita tidak pandang bulu semua akan  dilakukan penertiban, Sempadan sungai itu di fungsikan untuk pemeliharaan. Dengan adanya bangunan liar kita juga tidak bisa melakukan pemeliharaan sungai”. Katanya.

Warga Antapani tengah yang berada di bangunan liar Sungai Cipamokolan sebanyak 30 Kepala keluarga (KK) hanya 9 Kepala keluarga yang mempunyai KTP Kota Bandung.

Erni menghimbau, kepada 30 KK warga antapani tengah yang berada di sempadan sungai Cipamokolan, bila tidak bisa membongkar sendiri, bila perlu kita bantu dengan alat dan petugas sungai yang ada di DPU Kota Bandung.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan DPKP3 yang menyediakan rumah susun yang diperuntukan untuk warga Kota Bandung, mudah mudahan masih tersedia unit untuk menampung mereka”. Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Antapani Dra Rahmawati Mulya M.si berharap warga masyarakat di bangunan liar di upayakan akhir tahun ini sudah bisa dikosongkan, tetapi lebih cepat lebih baik .

Seperti yang di tutur kan salah seorang warga abah Ujeh pemilik kandang domba mengatakan ,” Saya mendukung program citarum harum setelah tau dari pemeparan satgas citarum harum, ( Serka Agung ) saya akan bongkar  sendiri kandang ini dan akan saya pindahkan ,” Ujar nya.

( Asep/Jpch).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *