Sektor 22 Sub 5 Rapihkan Sisa Bongkaran Bantaran Jadi Pasum Dan Pasos
Media Jabar.Net. Bandung, – Pasca sosialisasi dan pembongkaran mandiri, Satuan Tugas Citarum Harum, Sektor 22 Sub 05 beserta SKPD Kota Bandung merapihkan bangunan yang berada di sepadan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Rabu (15/06/22).
Terpantau dilokasi personil gabungan bahu membahu merapihkan bangunan yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Rencana pasca penertiban Pemkot Bandung dan SKPD yang tergabung dalam Satuan Tugas Citarum Harum, bahwa area tersebut akan dijadikan Fasos dan Fasum serta jalur inspeksi dan ruang publik bagi masyarakat.
Selain untuk Fasos, Fasum, Jalur Inspeksi dan Ruang publik dilakukan guna kelancaran dalam melaksanakan perawatan sungainya itu sendiri.
Mengingat dalam melakukan pembersihan jika secara manual akan memakan waktu yang lama, maka di perlukan alat-alat berat untuk melakukan perawatan sungai tersebut, dan perlu adanya akses untuk bisa masuk alat berat tersebut.
Dansub 05 Sektor 22 Satgas Citarum Harum, Peltu Seno menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan perapihan bangunan yang ada di Sepadan Sungai Cikapundung dilakukan secara kolaborasi.
“Bahkan kita bisa lihat dilokasi satgas bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan sama-sama memiliki peranan serta tangungjawab dalam tugasnya”. Ucap Peltu Seno.
Perapihan bangunan, Lanjut Seno, tentunya sepengetahuan pemilik dan sisa dari pembongkaran yang dilakukan sendiri oleh pemilik, jadi kami bergerak untuk segera merapihkan area agar prosesnya bisa lebih cepat.
“Sejauh ini pengerjaan perapihan berjalan kindusif aman serta lancar, berharap dari apa yang sekarang dilakukan, ke depan tidak ada lagi yang mendirikan bangunan di sepadan sungai atau di area tanah milik pemerintah”. Jelasnya.
