Dansektor 22 Kunjungi Rumah Makan Dalam Rangka Pawas Covid – 19
Media Jabar.Net.Bandung | Komandan Sektor 22 Citarum Harum yang sekaligus Staf Khusus Kodam III-Siliwangi, Kol. Asep Rahman Taufik, mengunjungi Rumah Makan Raja Rasa didampingi oleh Dansubsektor 07-22 dan Babinsa Koramil 1807/SK/SJ, Minggu (14/06/2020).
Ini merupakan kunjungan kerja dalam pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat berkontribusi dalam pemutusan mata rantai pandemi covid-19.
Dikatakan Dansektor 22 Citarum Harum, pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam suatu wilayah untuk menghindari terinfeksinya penyakit sebagai pencegahan kemungkinan penyebaran wabah corona .
“Semoga keadaan segera normal kembali, namun untuk mencapai itu perlu atensi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, utamanya ditempat kerumunan orang banyak,” tutur Dansektor 22.
Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Kota Bandung, kini diperpanjang oleh pemerintah, dengan mengeluarkan Perwal Kota Bandung No. 32 dan Kepwal No. 443 Tahun 2020 tentang perpanjangan pelaksanaan PSBB hingga 26 Juni 2020.
“Adalah sebuah kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dengan pembatasan kegiatan tertentu, bagi penduduk supaya tidak terinfeksi penyakit atau terkontaminasi wabah, maka menggunakan Adaptasi Kehidupan Baru atau New Normal,” imbuh Dansektor 22.
(Asep/Jpch).