Dansektor 22 Kolonel Inf.Eppy Gustiawan Sidak Industri Pencemar Sungai Cipamokolan
Media Jabar.Net.Kota Bandung, – Dansektor 22 Satgas Citarum Harum kembali melakukan Sidak (inspeksi Mendadak), kali ini Dansektor 22 melakukan sidak ke industri rumahan pempek Palembang yang terletak di di jalan Terusan Saluyu No. 11 RT 04 RW 08 Kel. Cipamokolan Kec. Rancasari Kota Bandung.Sabtu (19/9/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Cipamokolan yang hitam dan burbuih/berbusa.
Kolonel Inf Eppy Gustiawan S.I.P menyampaikan, “pencemaran sungai Cipamokolan berasal dari limbah domestik”. Katanya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan data yg kami himpun, wilayah Kel. Cipamokolan masih terdapat 246 KK yg masih OD (Open Defication)/BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Selain itu pencemaran berasal dari industri rumahan pempek Palembang yang berada di wilayah Cipamokolan.
“Setelah dicek, industri rumahan ini tidak ramah lingkungan dan mencemari sungai serta merusak ekosistem/lingkungan. Sudah berdiri sejak tahun 2006, namun upaya utk peduli lingkungannya tidak ada.
Hal ini sangat ironis, steakholder terkait sedang berupaya menata sungai namun industri ini malah mencemari sungai”. Jelas Dansektor.
Dansektor menegaskan kepada industri rumahan ini, agar membuat bak penampungan bila lahan memungkinkan atau memasang toren apabila lahan tidak memungkinkan,
Setelah dipasang bak penampungan gunakan sistem biologi dgn menggunakan bakteri. Hal ini perlu dilakukan agar pencemaran tidak terus terjadi sehingga penataan restorasi sungai berjalan efektif.
“Kami akan melaksanakan pengawasan terus menerus, pelaku industri yg masih bandel harus disadarkan berkaitan dgn pengelolaan limbah demi kepentingan bersama”. tutur Kolonel Inf Eppy.
Sektor 22 bersama dinas terkait dan kewilayahan akan selalu berusaha mewujudkan dan mensukseskan Program Citarum Harum.
(Asep/Jpch).