Dansektor 22 Kol Inf. Eppy Gustiawan Kembali Lanjutkan Bongkar Bangli Bantaran Sungai Cikapundung
Media Jabar.Net. Kota Bandung, – Sektor 22 Citarum Harum, bersama Dinas terkait dan unsur kewilayahan melaksanakan kroscek sekaligus penomoran bangunan liar di bantaran Sungai Cikapundung Kolot Wilayah RW 04 dan 06 Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung, Senin (08/11/21).
Hadir pada kegiatan tersebut, BBWS Citarum, Staf Posko Sektor 22, Dansub 5, Kasi Trantib Kecamatan Batununggal, Kelurahan Binong, Ketua RW 04, Rw. 06.
Dansektor 22 Kol Inf. Eppy Gustiawan menyampaikan, Kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut penataan atau normalisasi fungsi sungai yang pada saat ini kondisinya selalu banjir.
“Kita melaksanakan ini secara bersama berkolaborasi dengan kewilayahan termasuk dari peran dinas dengan BBWS Citarum”. Katanya.
“Kita mulai awal pendataan yang sebelumnya kita sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi 1 minggu yang lalu tentang pelaksanaan Citarum”. Tambahnya.
Pendataan hari ini, lanjut Dansektor 22, dilakukan dengan membawa surat teguran dari peran kewilayahan, sekaligus penomoran terkait legalitas pemilik rumah atau yang mendiami di sepanjang badan Sungai.
“Kita awali penomorannya sekaligus mengecek Legalitasnya. Kita tindak lanjuti nanti sekaligus untuk memberikan tahapan waktu yang harus mereka pedomani dalam kurun waktu selama tiga tahapan sampai proses pendataan selesai sambil kita melihat perkembangan.” katanya.
Ia menjelaskan, melihat laporan kondisi awal di RW. 4 dan RW. 6 ada 56 KK dengan pendataan secara khusus. Sekarang baru sekali pendataan dengan surat teguran 1 yang di keluarkan dari Kecamatan dalam kurun waktu selama 7 hari, untuk teguran 2 susuai dengan tahapan SOP nya sampai dengan teguran ke 3.
“Kita akan evaluasi dan baru bisa melaksanakan untuk eksekusinya dari kurun waktu yang ada bisa sampai 2-3 minggu termasuk kita sambil menunggu pendataan bagi pemilik warga yang punya legalitas sertifikat dan kita laksanakan rapat ulang untuk melaksanakan pembongkaran secara bersama-sama”. Tutup Dansektor 22. (Asep).
