30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test untuk menguji apakah mereka positif atau negatif Virus Corona (COVID-19).

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok. Pelaksanaan Rapid Test dilaksanakan pada, Rabu (22/4/2020) mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 13.00 wib.

Kegiatan tersebut hasil kerjasama Sekretariat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Sebelum menjalani Rapid Test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sample darah.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini ada empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap,“ ujar Qurtiva Wijaya, Rabu 22/04/2020.

Lanjut Qurtiva, “Para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir, dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya,” paparnya.

Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.

“Hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok,” jelasnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona.

“Rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan,” jelasnya.

Tak hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya.

“Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom / video confrence,“ pungkasnya.

(Adenopiansyah)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *