Seleksi Tambahan Calon Kades Jati Gugurkan Dua Orang

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Barat – Garut — Bertempat di aula kantor kecamatan Tarogong Kaler, dilaksanakan tes tertulis seleksi tambahan bagi calon Kades Jati, kecamatan Tarogong Kaler, kabupaten Garut, Selasa (15/10/2019).

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopincam Tarogong Kaler, camat Tarogong Kaler Drs. Safurohman, M.Si, Danramil III Tarogong yang diwakili oleh Peltu Radiman, Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin SH. Kasi trantib kec Tarogong Kaler Aam Nugraha, ketua panitia Pilkades Jati H. Trisna yoga, Sekertaris Rika, Bendahara Heru Rukmini serta Anggota panitia Pilkades jati.

Dijelaskan Ketua Panitia PilDes Desa Jati H Trisna Yoga, bahwa Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pilkades serentak 2019 di Kecamatan Tarogong Kaler sebagai salah satu tahapan dimana apabila balon lebih dari 5 (lima) orang, maka akan dilakukan seleksi tertulis hingga terjaring 5 (lima) orang yg akan berkompetisi sebagai Calon kades, setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkades,

Lanjut Yoga maka untuk memenuhi hal tersebut dimana untuk tes tambahan, yaitu tes tertulis yang soalnya berbentuk pilihan ganda dengan jumlah soal sebanyak 50 (lima puluh) soal dengan waktu 90 menit, dengan materi soal adalah
1. UUD 45 dan pancasila.
2. Sosial budaya
3. Kemasyarakatan dan
4. Pemerintahan.

Adapun Calon kades jati yang melaksanakan tes seleksi tambahan yaitu
1. Drs. H. Agus Salim, ( Swasta) kp. Panday RT. 6/3 depan Al Huda : kp. Bbk jaksi kulon Al-Huda,
2. Agus Roni, kp. Nagrag RT. 7/2, swasta
3. Agus Romli, Grt,kp. Buled RT. 2/ 4 : Guru swasta, PNS.
4. Budiyanto, kp. Nagrag RT. 7/2 swasta
5. Asep kostaman, Bdg,ketua RW 01, kp. Jati RT. 6/1 ketua RW 01, RT 1 -5.
6. Sidik Muhammad Nugraha, SE.kp. Jati RT. 4/1. ( Incamben)
7. Zakki Rosaeli, SH, S.Pdu, (pensiunan Pns) kp. Buled rw. 3 ds. Jati.

Pada jam 10.00 wib seleksi tambahan / tes tertulis telah selesai, yang kemudian dilanjutkan dengan koreksi penilaian oleh para peserta dengan sistem croscek silang oleh para peserta yang didampingi oleh panitia Pilkades desa Jati.

Sedangkan hasil seleksi tambahan ini diperoleh hasil dari urutan terbesar setelah di gabungkan dengan nilai syarat administrasi adalah sbb :
1. Agus Romli dengan nilai 85.
2. Drs. Sidik. N, dengan nilai 61
3. Zakki. dengan nilai 60
4. Drs. Agus Salim dengan nilai 58
5. Budiyanto dengan nilai 41, 5
6. Agus Roni dengan nilai 39
7. Asep Kostaman dengan nilai 37, 5

Dengan demikian berdasarkan hasil tersebut diatas maka yang berhak untuk mencalonkan menjadi kades jati adalah
1. Drs.agus romli
2. Drs. Sidik muhamad nugraha
3. Zakki rosaeli . Sh
4. Agus salim
5. Budianto.

“Untuk kegiatan pengundian nomor urut calon kades rencana akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 pukul 10.00 wib bertempat di aula desa jati kecamatan Tarogong Kaler kabupaten Garut,” ucap H Tresna Yoga.

Camat Tarogong Kaler Drs. Safurohman, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam( Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ) dan masyarakat lainnya yang telah mengawal dalam tahapan pelaksanan Pildes di wilayah Kec Tarogong Kaler.

“Kami berharap kepada kepada para bakal calon yang tidak bisa melajutkan atau gugur dalam tahapan seleksi ini dapat menerimanya dengan legowo.dan lapang dada.dan dalam pelasanaan tes tertulis ini telah selesai dan selama kegiatan berlangsung dengan aman tertib dan lancar,” ucapnya** wahyu

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *