Polsek Kawasan Wilayah Wilayah Sunda Kelapa Amankan Pelaku Curanmor

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jakarta — Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa, mengamankan Pelaku Curanmor. Pelaku yang berinisial ASM (24 tahun), yang sudah jadi target operasi Polisi karena perbuatannya. Pelaku di tangkap Selasa (10/12) malam, di Terminal Bus Tanara Daerah Serang Banten di tempat keberadaan persembunyiannya.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa menangkap ASM tidak bisa berkutik. Kanit Reskrim Akp Ikrom Baihaki SH yang terjun ke persembunyian pelaku dengan Anggotanya membuahkan hasil mendapatkan barang bukti satu sepeda motor Vario hasil curian dari pelaku.

ASM pelaku yang sudah pernah melakukan yang sama, akhirnya harus tidur di sel bui Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa Kompol Armayni S.H, M.H, mengatakan Anggota kami, mendapat laporan adanya Motor hilang korban James, kemudian dari laporan yang dilengkapi rekaman CCTV pelaku terlihat dalam aksinya. “Pada 5 Desember 2019 subuh pagi hari, di RT 007/21, Muara Angke, Pluit Jakarta Utara,” kata Kapolsek, Jumat (13/12).

Sesuai data Alamat pelaku yang ada di Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa. Kemudian anggota melakukan Lidik selama dua hari,  upaya tersebut membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku yang sedang membawa sepeda motor korban ketika melintas di dekat Terminal Bus Tanara Serang Banten.

“Lebih lanjut, kata Armayni mengungkapkan Pelaku berikut barang bukti satu buah sepeda motor merk Honda Vario, warna abu-abu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa guna proses sidik lebih lanjut,” ujarnya.

ASM residivis kasus ranmor yang pernah tertangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa dengan perbuatan yang sama, kini harus menerima perbuatannya dengan hukuman ancaman pasal 363 KUHP. (dade/ Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *