Mendikbud Berebcana Mengganti UN Dengan Asesmen Kompetensi Dan Survei Karakter

Media-jabar.net | JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana mengganti Ujian Nasional (UN) dengan asesmen kompetensi dan survei karakter. Kebijakan yang berlaku mulai 2021 ini, diberlakukan lantaran UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru. “UN juga dipandang tak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa. Saya setuju, bukan dihapus ya, tapi dikembalikan menjadi sistem evaluasi,” kata Rektor Universitas Indraprasta (Unindra), Prof. Dr. H. Sumaryoto, Selasa (17/12), saat di Ruangan Rektor, di Jakarta.
Evaluasi yang dimaksud Sumaryoto ialah melalui Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta) Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Evaluasi pendidikan siswa model ini pernah dilakukan semasa Presiden Soeharto. Ebta merupakan ujian evaluasi pendidikan siswa yang dilakukan sekolah, sementara Ebtanas oleh pemerintah.
“Lebih lanjut, kata Sumaryoto mengungungkapkan jujur penamaan yang tepat itu seperti Orde Baru, Ebtanas. Ujian akhir ada yang nasional, ada yang sekolah. Ebta sekolah, Ebtanas nasional. Karena pendidikan harus dievaluasi, kalau tidak gimana?. Sejak awal, Sumaryoto mengaku menolak UN. Sebab sistem tersebut memunculkan status lulus dan tidak lulus yang membebani, serta cara itu hanya dipakai untuk ujian kompetensi tertentu,” ujarnya.
Nah, kalau anak sekolah kan belum punya kompetensi, masih berproses. Oke lah SMK baru ada, itu pun baru tingkat dasar. Di perguruan tinggi baru kompetensi, sehingga menjadi seorang profesional. Apa profesinya, itu perlu lulus dan tidak lulus. Uji kompetensi namanya, tapi kalau tingkat sekolah lebih ke evaluasi saja.
“Sistem Ebtanas pemetaan bisa dilakukan. Sehingga landasan pembuatan kebijakan bisa hadir dan mengakar. Sedang Ebta sendiri, berfungsi sebagai upaya evaluasi untuk menentukan tamat belajarnya siswa dengan capaian tertentu. Kan ajaran Rasulullah begitu, ‘Dengar apa yang dikatakan, bukan siapa yang mengatakan’. Walaupun itu Orde Baru kalau betul kenapa? Daripada kita membuat yang baru, salah. Murid nyaman kok, guru juga merasa diperhatikan,” ungkap Sumaryoto.
Meski begitu, ia tak setuju dengan Nadiem yang menyebut tak ada aspek kognitif dalam UN. Sebab ujian tersebut sudah menguji kemampuan kognitif siswa. “Walau begitu, ia mengakui pengembangan karakter siswa tak berlangsung dalam UN. Namun dalam kurikulum yang ada, pengembangan karakter, afektif hingga psikomotorik, telah dilakukan,” katanya.
Dalam proses (belajar keseluruhan)-nya, kognitif, afektif, psikomotorik masuk semua. “Yang diujikan, yang dites, itu kognitifnya,” ujar Sumaryoto. (dade)
Editor/ Den.Mj : Den.Mj
