Kapolres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba 18 Kasus

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ungkap kasus narkoba dari tanggal 18 September 2019 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2019. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 18 kasus, Rabu (9/8), saat acara Press Comference, di Halaman Polres Metro Jakut.

“Dalam setiap pengungkapan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit handphone, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1,4 juta. Dari operasi ini kami menentukan ada tiga target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 kasus jadi di luar target,” kata Budhi.

Lebih lanjut, kata Budhi mengungkapkan dari pengungkapan ini ada 19 0rang tersangka yg di amankan. Tiga di antaranya berjenis kelamin wanita, di mana salah satunya merupakan warga negara asing. Satu di antaranya WNA yang kami tangkap dan memang terbukti ada narkotika padanya, wanita berinisial JS asal Thailand.

“Adapun operasi ini bersifat terpusat dan memiliki surat perintah tersendiri dan tetapi di luar dari itu penindakan jadi tugas rutin kami. Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *