Polres Kepulauan Seribu Operasi Cipta Kondisi Miras Dan Narkoba

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi melibatkan 10 Personil dan bersinergi dengan instansi lain, di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki SH. Dengan sasaran yakni narkoba, miras dan senjata tajam serta barang-barang lainnya yang menyalahi aturan hukum yang berlaku, Sabtu (26/10), di Dermaga Pulau Pramuka.

“Untuk memastikan wilayah kepulauan seribu bebas dari Miras dan Narkoba, Polres Kepulauan Seribu secara rutin melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap para penumpang kapal yang memasuki wilayah Kepulauan Seribu. Operasi ini, kita lakukan untuk mencegah barang terlarang masuk di wilayah Kepulauan Seribu,” kata Zaroki. Utamanya saat libur akhir pekan, wilayah Kepulauan Seribu selalu dipadati oleh wisatawan yang menghabiskan waktu liburnya di Pulau Seribu dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa wisatawan yang membawa miras dan narkoba. “Para wisatawan yang akan berlibur di pulau Seribu untuk menaati aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai dengan arahan dari Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan. SH., S.I.Kom, yang dengan tegas dan jelas menyampaikan bahwa Pulau Seribu harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Zaroki mengatakan Kami himbau kepada para wisatawan yang datang untuk menaati aturan yang berlaku, jangan membawa miras, terlebih lagi narkoba. Karena bila sudah membawa narkoba dan masuk ke Pulau Seribu, maka akan berhadapan dengan kami selaku penegak hukum. “Berwisatalah yang sehat tanpa narkoba dan miras,” ungkap Zaroki.

Adapun dari hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Kepulauan Seribu tidak menemukan adanya narkoba, namun masih ada wisatawan yang membawa miras. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan wisatawan dengan sangat cermat, kami tidak menemukan ada yang membawa narkoba, namun untuk miras tadi masih ada.

“Dua wisatawan berinisial BF dan RS yang membawa miras. Untuk BF kedapatan membawa miras jenis anggur dan RS membawa miras jenis Bir. Terhadap keduanya langsung kita lakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan dan untuk barang bukti Miras jenis anggur sebanyak empat botol dan bir sebanyak dua kaleng, dan satu botol kita amankan,” katanya. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *