Pemkot Siapkan Teknologi Pengolahan Sampah Skala Kelurahan dan Usulkan PSEL Baru di Jelekong
Media Jabar. Net. Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi pengelolaan sampah, tidak hanya melalui pengolahan sampah berkapasitas besar, tetapi juga dengan menyiapkan teknologi berskala kecil hingga menengah yang dapat ditempatkan lebih dekat dengan sumber sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku, akan melakukan pembahasan bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Utama PT Pindad, serta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengkaji pemanfaatan teknologi baru dalam pengolahan sampah.
“Sore ini saya akan rapat dengan Menristekdikti, dengan Dirut Pindad, dan dengan Rektor ITB untuk membahas teknologi-teknologi baru berkapasitas kecil menengah untuk kita tempatkan di wilayah-wilayah kelurahan dan kecamatan,” ujar Farhan di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurutnya, pengolahan sampah dengan kapasitas menengah hingga besar saat ini telah didukung keberadaan mesin insinerator di Kota Bandung.
Farhan menyebut, saat ini Kota Bandung memiliki sekitar 31 unit insinerator. Sebanyak 13 unit merupakan tambahan, sehingga total mesin yang dimiliki mencapai sekitar 31 unit.
Ia menyebut, insinerator tersebut telah memenuhi standar yang diperlukan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.
“Insinerator yang sudah lolos baik SNI maupun juga air pollution control. Sudah dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga masih berharap pembangunan dan operasional TPPAS Legok Nangka dapat berjalan sesuai rencana. Namun, Farhan menilai Kota Bandung perlu menyiapkan alternatif pengolahan sampah lainnya untuk memperkuat ketahanan sistem persampahan.
Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah mengusulkan titik baru Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jelekong, Kabupaten Bandung, untuk masuk dalam batch ketiga Danantara.
Farhan mengatakan, gagasan tersebut dibahas bersama Wakil Ketua MPR RI sekaligus pimpinan Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno.
“Sesuai dengan arahan dan diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI dan juga pimpinan dari Komisi 12 DPR RI Mas Eddy Soeparno, ada baiknya Kota Bandung mengusulkan juga satu titik baru untuk PSEL di wilayah Kota Bandung yang akan masuk ke batch ketiga Danantara,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, lahan yang direncanakan untuk lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkot Bandung dengan luas sekitar 9,7 hektare.
Namun, persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah akses menuju lokasi. Saat ini akses yang tersedia masih berkaitan dengan lahan milik pihak lain sehingga Pemkot Bandung berencana membangun jalur akses baru.
“Jelekong punya kita 9,7 hektare. Cuma aksesnya punya orang lain, jadi kita mesti bikin akses jalan baru sendiri,” kata Farhan.
Ia menilai, penggunaan akses lama berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih opsi membangun jalur khusus yang tidak mengganggu mobilitas warga.
“Kalau pakai jalan yang lama pasti ditolak. Jadi kita mesti bikin jalur baru,” ujarnya.
Menurut Farhan, lokasi lahan tersebut memiliki posisi strategis dan berada di kawasan yang relatif mudah dikenali karena dari gerbang kawasan dapat terlihat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Untuk memastikan rencana tersebut dapat direalisasikan, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan. Farhan menargetkan kajian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Setelah studi kelayakan rampung, pemerintah akan menghitung kebutuhan investasi serta skema pembiayaan pembangunan PSEL.
“Kita akan ngobrol dulu, lakukan studi kelayakan. Dalam sebulan ini selesai studi kelayakannya. Setelah itu kita akan menghitung berapa besar investasi yang akan ditanamkan di situ,” katanya.
Pemkot Bandung juga membuka peluang menggandeng pihak swasta untuk membiayai pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut. Namun, Farhan menyatakan, investasi itu harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, terutama terkait akses transportasi.
“Kita ajak mitra swasta untuk investasi tanpa mengganggu jalan akses masyarakat,” ujarnya.
Farhan menilai kebutuhan alternatif pengolahan sampah menjadi semakin penting karena Kota Bandung merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) sendiri.
Karena itu, menurutnya, pembangunan berbagai fasilitas pengolahan sampah, baik berskala kecil, menengah maupun besar, perlu dilakukan secara simultan. (red)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
