KEPATUTAN DAN INTEGRITAS KONFERENSI SUNGAI TRAWAS YANG PATAH: ANTARA DEKLARASI DAN MANIPULASI PROSEDURAL
Media Jabar. Net. Konferensi Sungai Indonesia yang diselenggarakan di Trawas pada hakikatnya diharapkan menjadi wadah musyawarah murni para penggiat lingkungan guna merumuskan arah kebijakan dan gerakan pelestarian sungai nasional. Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan preseden buruk bagi demokrasi dan integritas gerakan sipil: Konferensi tersebut hanya melahirkan Deklarasi Konsorsium Sungai Indonesia, sementara proses pemilihan Presidium dan seluruh keputusan krusial lainnya dilakukan secara ilegal dan tidak prosedural.
Fakta yang terjadi: Tidak pernah ada sidang pleno yang menetapkan Tata Tertib Persidangan sebagai landasan hukum kegiatan. Seluruh dokumen dasar organisasi—mulai dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, program kerja, rekomendasi hasil konferensi, hingga pemilihan anggota Presidium—disusun dan diputuskan setelah acara resmi ditutup secara langsung oleh Menteri. Hal ini membuktikan adanya rekayasa terstruktur oleh oknum fasilitator dan panitia yang sengaja mengabaikan prinsip musyawarah, sekaligus melakukan pembodohan demokrasi terhadap seluruh peserta yang hadir dengan niat tulus berkontribusi.
Praktek penyimpangan ini jelas merupakan pencurian demokrasi di kalangan penggiat sungai. Masyarakat dan para pegiat sejati tidak membutuhkan wadah organisasi yang lahir dari manipulasi, apalagi jika keberadaannya semata-mata hanya untuk memuaskan ambisi segelintir pihak: mengklaim diri sebagai pejuang lingkungan, padahal aktivitas kesehariannya hanyalah menjadi broker proyek untuk memburu keuntungan pribadi dari anggaran kementerian dan negara.
Kami mendesak: kasus ini diusut tuntas, tanggung jawab oknum terkait dibuka ke publik, dan gerakan konservasi sungai dikembalikan ke tangan para penggiat yang tulus, jujur, dan menjunjung tinggi etika serta aturan main yang demokratis.
Yang lucunnya pemilihan presidium dilaksanakan berlangsung setelah acara konferensi sungai indonesia di trawas itu sudah ditutup oleh menteri..
Jadi, agendanya menteri hanya Deklarasi Konferensi Sungai Indonesia dan tidak ada agenda pembentukan organisasi apalagi pembentukan presidium yang tadi ditentuka 7 personal setelah di kehuk pala sama c Daeng, eh dirubahnlagi menjadi 9 personil..
Ini nampak ada kelompok yang sengaja ingin menguasai kelembagaan konferensi sungai indonesia secara ilegal dan dopakaskan kerena ada hidden agenda di seputar inner circle yang memanfaatkan pak Tulus
Yopiahmad AMPHIBI, Yayasan Wanareksa Nusantara Indonesia, LSM Walungan Citarum dan Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (Pager Saguling)
PERNYATAAN SIKAP
KONFERENSI SUNGAI TRAWAS: DEKLARASI DIPOLITISASI, PEMILIHAN PRESIDIUM CACAT PROSEDUR
TRAWAS, 30 Juli 2026 – Para peserta dan penggiat sungai menyampaikan catatan kritis dan protes keras atas pelaksanaan Konferensi Sungai Indonesia di Trawas, yang dinilai penuh rekayasa dan manipulasi prosedural.
Fakta di lapangan sangat jelas: Pemilihan dan penetapan Presidium dilangsungkan setelah acara resmi dinyatakan ditutup oleh Menteri. Dalam agenda resmi yang disampaikan di hadapan pejabat negara, kegiatan hanya bertajuk Deklarasi Konferensi Sungai Indonesia—tidak terdapat satu pun butir agenda mengenai pembentukan organisasi baru, apalagi pemilihan anggota Presidium.
Proses penetapan pun berubah-ubah secara sewenang-wenang: semula ditetapkan 7 orang, lalu diubah sepihak menjadi 9 orang. Hal ini memperkuat dugaan kuat adanya sekelompok pihak yang sengaja ingin menguasai kelembagaan hasil konferensi secara ilegal dan dipaksakan.
Langkah ini diduga didorong oleh hidden agenda di lingkaran dalam (inner circle) penyelenggara, yang sayangnya turut memanfaatkan ketulusan tokoh senior Bapak Tulus demi kepentingan kelompok semata.
Kami menegaskan:
1. Seluruh keputusan yang diambil pasca-penutupan—termasuk susunan Presidium—adalah tidak sah, cacat hukum, dan tidak mengikat para peserta;
2. Gerakan pelestarian sungai tidak boleh dinodai oleh praktik perebutan kekuasaan dan pembodohan demokrasi;
3. Mendesak klarifikasi terbuka serta pengembalian mandat ke tangan para penggiat sungai yang tulus dan beretika.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan demi menjaga marwah gerakan lingkungan dan kebenaran.
(Dondon Asikin Direktur Yayasan Wanareksa Nusantara Indonesia dan Pendiri Tentara Langit Relwan Kebencanaan dan Kemanusiaan)
