Jawa BaratSumedang

Skandal LPG Subsidi: Dinas Pertanian Sumedang Gunakan Gas Rakyat Miskin di Kantor

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Sumedang, 22 September 2025 – Publik dikejutkan dengan temuan penggunaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi di lingkungan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. Fakta ini terungkap dari unggahan video sidak Bupati Sumedang pada 10 September 2025.

Dalam video tersebut terlihat adanya dapur kantor yang menggunakan LPG 3 kg. Padahal, gas subsidi ini secara tegas diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan untuk operasional instansi pemerintah.

Praktik tersebut diduga melanggar Permen ESDM No. 28 Tahun 2021, UU Migas No. 22 Tahun 2001 jo. Pasal 40 UU Cipta Kerja, serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Penyalahgunaan ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima subsidi.

Kasus ini mendapat sorotan luas dan memunculkan desakan agar pejabat terkait diberikan sanksi tegas serta dilakukan evaluasi menyeluruh, demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan distribusi subsidi tetap tepat sasaran.

Sumber : GARDA AKSI MAHASISWA REPUBLIK INDONESIA (GAMRI) Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *