Workshop Komitmen KeberperananUnsur Pentahelix untuk Keberlanjutan Citarum Harum

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kota Bandung, – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Republik Indonesia menggelar workshop komitmen keberperanan
unsur pentahelix untuk keberlanjutan Citarum Harum. Hal tersebut digelar di Hotel Savoy Homann Bandung,
Jl Asia Afrika No. 112 Kec Lengkong, Kota Bandung. Rabu (13/12/2023).

Pada agenda tersebut, berkaitan dengan keberlanjutan Citarum Harum, hakekatnya adalah mempertegas tanggung jawab stakeholder terkait, antara lain pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu juga diharapkan bisa memberikan efek jera serta edukasi bagi pengusaha dan masyarakat yang membuang limbah maupun sampah ke sungai Citarum. Juga menyoal peran signifikan unsur akademisi, komunitas dan media bagi keberlanjutan Citarum tetap harum.

Yang terpenting adalah komitmen dan tanggung jawab terhadap Citarum agar tetap harum sebagai usaha pelestarian
lingkungan bagi masyarakat Jawa Barat khususnya dan secara global Masyarakat
Indonesia karena Sungai Citarum pernah mendapat predikat “Sungai Terkotor di Dunia” oleh dunia Internasional.

Citarum Harum jangan sampai dimaknai sebagai program pemerintah saja, namun filosofi dalam merawat dan melestarikan sungai sebagai urat nadi kehidupan manusia saat ini dan bagi anak cucu kita nanti.
Diperlukan komitmen dan aksi nyata yang signifikan, mengingat masih banyak aspek
masalah yang menyertai untuk terwujudnya kesinambungan program ini.

Hal ini berkaitan erat agar sungai Citarum yang sudah membaik dari tercemar berat (IKA 33,43 tahun 2018) menjadi tercemar ringan (IKA 51,01 tahun 2022) tidak kembali lagi pada kondisi awal sebelum adanya program Citarum Harum.

Hanya tersedia waktu kurang dari 2 (dua) tahun bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan konsolidasi komitmen, strategi dan program kolaborasi untuk memastikan konservasi program Citarum Harum tetap terjaga.

Tujuan dari pelaksanaan Workshop Komitmen Keberperanan Unsur Pentahelix bagi Keberlanjutan Program Citarum Harum diantaranya
(1) Media pertemuan para Advokator Citarum, insan bangsa yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk kelestarian Sungai Citarum dan wilayah sekitarnya untuk melakukan diskusi, diseminasi untuk meningkatkan Wawasan, Kompetensi dan Sinergi Komitmen untuk dimasukkan dalam Program Kerja Nyata demi keberlanjutan Citarum Harum (2) Menghadirkan Komitmen keberperanan unsur Pentahelix Citarum bagi
Keberlangsungan program Citarum Harum yang disampaikan secara lisan dan tulisan
sebagaimana diselaraskan dengan yang tertuang Perpres 15 Tahun 2018 dan
Pergub Jawa Barat No. 37 Tahun 2021 pada tugas dan fungsi masing-masing unsur
(3) Soft Launching Buku “Advokator Citarum”, berisikan dokumentasi perjuangan
individu dan lembaga yang memiliki keterpanggilan hati dan kerja nyata bagi Citarum dari unsur Pentahelix. Buku ini diharapkan sebagai inspirasi yang tidak akan lekang oleh waktu bagi generasi selanjutnya. Juga sebagai narasi inspiratif keberhasilan
program Citarum yang dapat menjadi pemicu (trigger) bagi penyelesaian empiris
permasalahan sungai di wilayah lain di Indonesia (4) Sosialisasi Buku “Manajemen Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas di Tempat
(MPS3T)”, buku yang disusun oleh Akademisi Universitas Pasundan (UNPAS),
merupakan hasil kolaborasi dan inovasi Perguruan Tinggi bersama Kodam III/Siliwangi dan BBWS Citarum. Konsep ini terinspirasi dari praktik baik yang
dilakukan di Sektor 7 Citarum Harum. Buku yang berisikan jawaban atas darurat sampah di Jawa Barat. Filosofi yang berangkat dari mengatasi sampah tuntas di darat diharapkan akan menjadi bagian dari solusi besar Citarum.

Turut hadir pada giat tersebut diantaranya perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kantor Staf Presiden, Forkompinda Provinsi, Pemerintah Daerah, Forkompinda Kota, Forkompinda Kabupaten,
Kelompok Kerja,
Lembaga Non Kementerian,
Perusahaan, Tim Ahli dan Pemerhati Program Citarum Harum, Akademisi, TNI AD – Kodam III/Siliwangi, Kelompok Masyarakat, Kelompok Masyarakat Hulu, Kelompok Masyarakat Tengah, Kelompok Masyarakat Hilir, serta dari unsur Media.

(Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *