Prioritas

Kepala Desa Rawasari Tegas Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2023–2025

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Purwakarta – Kepala Desa Rawasari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dana desa pada periode tahun 2023 hingga 2025.
Kepala Desa Rawasari menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai data valid. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Setiap penggunaan Dana Desa selalu diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, dan unsur warga. Jadi tidak mungkin ada penggunaan anggaran secara sepihak,” ujarnya saat ditemui di kantor desa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Desa selama periode tersebut. Pada tahun 2023, anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan desa, saluran drainase, serta peningkatan sarana air bersih. Selain itu, sebagian anggaran dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui budidaya ikan dan pertanian warga.

Memasuki tahun 2024, Dana Desa digunakan untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai, serta pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan UMKM, bantuan peralatan usaha, dan peningkatan kapasitas kelompok tani.
Sementara untuk tahun 2025, program difokuskan pada penguatan ekonomi desa dan pemeliharaan hasil pembangunan sebelumnya agar tetap berfungsi dengan baik.
“Semua kegiatan itu ada bukti fisik di lapangan dan laporan administrasinya lengkap. Bahkan kami juga rutin membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten,” tegasnya.
Kepala Desa juga menambahkan bahwa pengelolaan Dana Desa Rawasari tidak berjalan sendiri, melainkan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta instansi dari pemerintah daerah.
Terkait tudingan penyelewengan, ia mempersilakan pihak mana pun untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi maupun audit terhadap dokumen yang ada.

“Silakan jika ada yang ingin mengecek langsung. Kami terbuka. Jangan hanya berdasarkan asumsi atau informasi sepihak yang belum tentu benar,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa sebelum dipublikasikan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa Rawasari berencana akan mengirimkan hak jawab kepada media yang bersangkutan guna meluruskan informasi yang dinilai merugikan nama baik desa.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami tetap berkomitmen menjalankan amanah dengan transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

( M.Sasmita )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *