Sektor 22 Sub 2 Ceramah Jumat Serma A Yani Sosialisasi Program Citarum Harum

Bagikan berita:

Bandung, – Hari Jum’at merupakan hari yang begitu sakral terkhusus muslim laki-laki dengan secara rutin melaksanakan ibadah shalat Jum’at berjamaah.

Tentunya moment tersebut di manfaatkan oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 22 Sub 02 untuk dapat menyampaikan program Citarum Harum.

Baik terkait Perpres No. 15 tahun 2018 atau pun Rencana Aksi (Renaksi) Sektor 22 di tahun 2022, tentunya Dansub 02 Serma A Yani meminta waktunya kepada pengurus Masjid untuk bisa menyampaikan program Citarum harum di saat khutbah Jum’at.

Nampak juga di lokasi, ratusan jemaah Masjid Jami Al-Hikmah memadati area masjid, sambil mendengarkan khutbah Jum’at yang sekaligus isinya memaparkan tentang Program Citarum Harum.

Usai pelaksanaan shalat Jum’at berjamaah Serma A Yani, mengucapkan, Alhamdulillah dan berterima kasih kepada DKM yang sudah memberikan waktu dan tempatnya untuk bisa memaparkan tentang program Citarum harum.

“Hari ini kami di hadapkan dengan para Jamaah Masjid Al-Hikmah Jl. Muararajeun Lama RT. 02/05 Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung”. Ucap Serma A Yani. Jum’at (16/09/22).

Dalam khutbahnya, Serma A. Yani menjelaskan tentang Perpres No. 15 Tahun 2018, yaitu Percepatan Pengendalian Kerusakan Daerah Aliran sungai Citarum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh jamaah untuk membiasakan hidup bersih dengan menjaga kebersihan lingkungan dirumah masing-masing dan tempat bekerja”. Jelasnya.

Ia pun menegaskan untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama ke daerah aliran sungai karena akan menimbulkan masalah baru yaitu lingkungan sekitar akan tercemar dan kotor.

“Kepada seluruh jamaah yang rumahnya tepat dibibir sungai atau bersebelahan dengan sungai agar membuat septic tank komunal dan tidak membuang kotoran tinjanya langsung ke sungai supaya sungai tetap bersih dan tidak tercemar kotoran manusia”. Ujar Yani.

Ia pun mengatakan, apakah materi yang di sampaikan ada korelasinya dengan khutbah Jum’at, tentu ada!, karena yang kami sampaikan berhubungan dengan kebersihan, dan kita tau bahwa kebersihan merupakan sebagian dari pada iman.

“Namun semua itu harus ada dasar dan dalil yang tepat agar apa yang kami sampaikan tidak keluar dari norma dan ketentuan di khutbah Jum’at, sehingga warga masyarakat bisa mengambil hikmah dari apa yang kami sampaikan”. Tutup Serma A Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *