Prioritas

Tata Kelola Kecamatan dan Kelurahan Wajib Gunakan Data

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kota Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan aparatur kewilayahan agar selalu mengedepankan data yang akurat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan.

Keputusan yang tidak didukung data dan analisis yang tepat berisiko menimbulkan kekeliruan serta menghambat pencapaian program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Farhan, sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami metode pengumpulan, pengolahan, dan analisisnya agar informasi yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.

Ia mencontohkan evaluasi program pengelolaan sampah di tingkat RW. Menurutnya, laporan capaian harus diuji melalui perhitungan yang rasional dan disesuaikan dengan kondisi nyata. Data yang terlihat baik secara administratif belum tentu menggambarkan keberhasilan apabila tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program petugas pemilah sampah atau Gaslah.

Ia menyebutkan, target awal pengelolaan sampah melalui program tersebut mencapai 40 ton per hari. Berdasarkan laporan perkembangan yang diterimanya, capaian pengelolaan sampah dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.

Meski demikian, capaian tersebut perlu diikuti penguatan pengolahan sampah organik agar pengelolaannya semakin efektif dan berkelanjutan.

Farhan menyebut, evaluasi berbasis data harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan program kewilayahan, termasuk program yang melibatkan anggaran pemerintah.

Dengan demikian, perencanaan dan pelaporan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menunjukkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Konsisten Menegakkan Aturan

Selain ketepatan data, Farhan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menegakkan aturan. Ia mencontohkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang perlu dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu membedakan antara penegakan aturan dan penanganan persoalan sosial. Masyarakat perlu mendapat penjelasan dan pendampingan, sementara solusi yang diberikan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum dikecualikan, maka hukum itu dibohong-bohongkan,” ujarnya.

Farhan juga mendorong aparatur kewilayahan untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Pemantauan lapangan perlu dilakukan pada waktu dan situasi yang beragam agar persoalan yang terjadi dapat diketahui secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan laporan yang diterima di kantor.

Ia menilai, kemampuan analitis harus berjalan beriringan dengan empati. Aparatur perlu mendengarkan aspirasi warga, memverifikasi informasi, dan mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum menentukan langkah penanganan.

Farhan mengatakan, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, termasuk kecamatan dan kelurahan. Karena itu, setiap aparatur harus memahami tujuan program yang dijalankan dan memiliki tanggung jawab terhadap hasilnya.

“Ini bukan prestasi saya. Ini adalah prestasi kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah.

Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang telah dilaksanakan pada 25–26 Mei 2026, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya dilakukan melalui kegiatan retreat bagi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2025.

“Pelatihan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Evi.

Pelatihan diikuti 181 peserta, terdiri dari 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan. Kegiatan dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada 26–27 Oktober 2026 dan 28–29 Oktober 2026. (red)**

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *