Prioritas

Pemkot Bandung Bergerak dugaan jual beli ilegal ruang dagang di Pasar Ciroyom

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Pemkot Bandung bergerak menindaklanjuti informasi dugaan jual beli ilegal ruang dagang di Pasar Ciroyom. Manajemen Perumda Pasar Juara diminta melakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam sewa ruang dagang tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, informasi itu diterima dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Pemkot kemudian meminta manajemen pasar segera menelusuri dugaan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan sewa ruang dagang.

Sebagai langkah awal, lokasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut telah disegel oleh manajemen pasar. Penyegelan dilakukan untuk mencegah barang maupun dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus dipindahkan atau dihilangkan selama proses penyelidikan berlangsung.

Farhan menyebut Pemkot Bandung belum dapat memastikan siapa pihak yang diduga menjadi pelaku maupun seberapa kuat bukti dalam perkara tersebut. Bahkan, jumlah pihak yang berpotensi terdampak juga masih didalami. Dalam informasi yang diterimanya, satu ruko disebut berkaitan dengan banyak pedagang, bahkan mencapai sekitar 50 orang.

Pemkot Bandung juga telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung untuk mengantisipasi jika persoalan tersebut berkembang dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan melalui kepolisian.

Farhan menegaskan dirinya bersama jajaran Pemkot Bandung tidak akan ikut dalam proses negosiasi antara pedagang dan pihak tertentu. Pengawasan terhadap manajemen pasar akan diperketat agar pengelolaan ruang dagang berjalan transparan dan tidak memberikan celah bagi oknum yang merugikan pedagang. Untuk saat ini, Pemkot meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah berikutnya. ( Red). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *