KAHMI Tekstil Dukung Agenda Pemerintah dan POLRI Perkuat Industri Tekstil
Media Jabar. Net. jakarta, 28/9/2026 — KAHMI Tekstil menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal bagi industri tekstil, termasuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa outsourcing, tax holiday, dan tax allowance. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat daya saing industri nasional, sepanjang ditempatkan sebagai bagian dari agenda reindustrialisasi dan tidak berdiri sendiri sebagai stimulus jangka pendek.
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil dan juga Komtap Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil KADIN Jawa Barat, Agus Riyanto, mengatakan bahwa industri tekstil saat ini membutuhkan kebijakan yang mampu memperbaiki struktur biaya sekaligus membangun kembali ekosistem industri dari hulu hingga hilir. Menurutnya, insentif fiskal harus diarahkan untuk mendorong investasi, mempertahankan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah domestik.
“Kami mendukung insentif fiskal untuk industri tekstil. Namun, insentif tersebut harus dilihat sebagai instrumen reindustrialisasi. Jangan hanya memberikan ruang bernapas bagi industri, tetapi harus menjadi jalan untuk membangun kembali kapasitas produksi nasional, memperkuat investasi, dan mengintegrasikan industri dari hulu sampai hilir,” ujar Agus.
Menurut Agus, industri tekstil tidak dapat dipandang hanya sebagai industri garmen atau industri padat karya. TPT merupakan ekosistem manufaktur yang menghubungkan industri serat, benang, kain, dyeing-finishing, garmen, industri kimia, energi, mesin, logistik, hingga perdagangan. Karena itu, pelemahan pada satu mata rantai dapat memberikan efek berantai terhadap mata rantai lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa langkah pemerintah siapkan insentif tidak lepas dari kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Menko Perekonomian menerangkan pada pekan sebelumnya bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan garmen tercatat menyumbang 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta menghasilkan nilai ekspor US$12 miliar.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan setidaknya lima arah penguatan sektor TPT, yang mencakup dukungan restrukturisasi, insentirf, dan pembiayaan. Untuk aspek perpajakan, pemerintah tengah siapkan peluang pemberian tax holiday, evaluasi PPN bagi industri TPT berorientasi ekspor, serta penguatan peran Danantara, perbankan, reinvestasi, modal kerja.
Agus Riyanto menilai bahwa kebijakan insentif yang tengah disiapkan pemerintah harus disertai strategi untuk memperkuat integrasi hulu-hilir industri tekstil. Ketergantungan terhadap input impor, biaya logistik, energi, serta fragmentasi rantai pasok saat ini sedang menjadi persoalan yang harus diatasi melalui kebijakan industrial yang lebih terintegrasi.
“Kita tidak bisa membangun daya saing hanya dari hilir. Kalau bahan baku, intermediate goods, teknologi, energi dan logistik masih mahal atau tidak terintegrasi, maka industri hilir akan tetap menghadapi tekanan. Reindustrialisasi harus dimulai dengan membangun rantai nilai yang kuat dari serat, benang, kain, proses finishing sampai produk jadi,” jelas Agus.
KAHMI Tekstil juga mendorong agar kebijakan insentif fiskal dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri yang mampu menjadi pusat integrasi rantai pasok TPT. Kawasan industri, menurut Agus, tidak cukup hanya menyediakan lahan dan infrastruktur dasar, tetapi harus berkembang menjadi integrated industrial ecosystem.
Ketersediaan energi yang kompetitif, logistik, pengolahan limbah, fasilitas pendukung produksi, pemasok bahan baku, hingga konektivitas dengan pelabuhan dan pasar perlu ditempatkan dalam satu desain kawasan.
“Kita membutuhkan kawasan yang menjadi ekosistem produksi. Ketika industri hulu, intermediate dan hilir berada dalam ekosistem yang terkoneksi, biaya logistik dapat ditekan, lead time juga bisa lebih pendek, kepastian bahan baku meningkat, dan produktivitas juga dapat diperbaiki,” kata Agus.
Menurutnya, pendekatan tersebut juga akan meningkatkan multiplier effect investasi. Investasi pada satu industri tidak hanya menghasilkan output perusahaan tersebut, tetapi menciptakan permintaan terhadap berbagai industri dan jasa pendukung di sekitarnya.
Agus menegaskan bahwa tax holiday, tax allowance maupun insentif pemerintah lainnya harus memiliki orientasi terhadap hasil ekonomi yang terukur. Insentif seharusnya menghasilkan tambahan investasi, peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, substitusi impor, serta peningkatan nilai tambah dalam negeri.
“Kan kita tidak bisa pisahkan bahwa insentif hanya sebagai biaya bagi negara semata. Kalau dirancang dengan tepat, insentif adalah investasi fiskal. Return-nya harus terlihat dalam bentuk investasi, lapangan kerja, produksi, ekspor, penerimaan ekonomi daerah, dan penguatan rantai pasok nasional,” ungkap Agus.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena industri TPT saat ini berada dalam tekanan. Berdasarkan data yang disampaikan KAHMI Tekstil, hingga akhir September 2026 terdapat 3.971 pekerja tekstil dan garmen yang terdampak PHK. Kasus terbaru terjadi di PT Ghim Li Indonesia di Batam, perusahaan garmen dengan sekitar 1.025 karyawan, yang disebut telah berhenti beroperasi sejak 7 September 2026.
Hingga akhir September, menurut KAHMI Tekstil, masih terdapat ketidakpastian terkait keberlanjutan perusahaan dan penyelesaian tanggung jawab manajemen terhadap para pekerja. Agus menilai perkembangan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah karena persoalan industri pada akhirnya memiliki implikasi makroekonomi.
Di tengah pemberian insentif kepada industri domestik, KAHMI Tekstil juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai pentingnya memperketat pengawasan kepabeanan terhadap impor ilegal.
Menurut Agus, kebijakan fiskal dan penegakan hukum perdagangan harus berjalan beriringan. Insentif kepada industri dalam negeri akan kehilangan efektivitas apabila pasar domestik pada saat yang sama mengalami distorsi akibat masuknya barang melalui jalur ilegal.
“Kami mendukung langkah Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap impor ilegal. Negara tidak boleh meminta industri domestik meningkatkan investasi dan produktivitas, sementara di pasar mereka harus menghadapi produk yang masuk secara ilegal dan tidak bermain dalam aturan yang sama,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa KAHMI Tekstil tidak mempersoalkan perdagangan internasional yang dilakukan secara legal dan fair. Industri nasional tetap membutuhkan impor bahan baku, mesin dan input produksi tertentu. Persoalan utama adalah menciptakan level playing field bagi pelaku usaha.
“Kita tidak anti-impor. Yang harus diperangi adalah impor ilegal dan distorsi perdagangan. Industri yang membayar pajak, membayar pekerja, memenuhi standar dan regulasi lingkungan harus mendapatkan ruang kompetisi yang fair,” katanya. Agus mendorong pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pintu masuk barang, tetapi juga pada rantai distribusi, pergudangan dan peredaran barang di pasar domestik.
KAHMI Tekstil berpandangan bahwa momentum kebijakan insentif fiskal harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan koreksi struktural terhadap industri nasional. Kebijakan fiskal perlu berjalan bersama kebijakan perdagangan, energi, investasi, kawasan industri, kepabeanan, teknologi dan ketenagakerjaan. Agus menyebut sedikitnya terdapat beberapa agenda yang harus berjalan secara simultan: penguatan integrasi hulu-hilir, pembangunan kawasan industri terintegrasi, pemberian insentif berbasis kinerja investasi, revitalisasi teknologi, penguatan energi dan logistik, serta penegakan hukum terhadap impor ilegal.
Agus menutup pernyataan kepada redaksi bahwa ukuran keberhasilan kebijakan insentif bukan semata-mata besarnya fasilitas yang diberikan kepada industri, melainkan dampak ekonomi yang dihasilkan.
“Indikator akhirnya sederhana, apakah pabrik tetap berproduksi, apakah investasi bertambah, apakah pekerja tetap terserap, apakah ekspor meningkat, apakah ketergantungan impor berkurang, dan apakah nilai tambah semakin banyak tercipta di dalam negeri. Kalau itu terjadi, maka insentif fiskal benar-benar menjadi instrumen reindustrialisasi,” pungkas Agus.
