Prioritas

Tandatangani Pakta Integritas, Farhan Ajak ASN Bandung Perangi Korupsi dan Konflik Kepentingan

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kota Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta menghindari berbagai bentuk konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ajakan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan para camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 14 September 2026.

Menurut Farhan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen moral seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjauhi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Pakta integritas yang baru saja ditandatangani menunjukkan bahwa ada tuntutan yang tidak akan pernah berhenti terhadap sikap yang jujur, bersih, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab di kalangan pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan.

Ia menuturkan, setiap jabatan yang diemban ASN merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.

“Mari bersama-sama kita tegaskan dalam hati bahwa ini adalah amanah yang diberikan oleh negara kepada kita semuanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat dan nanti kepada Yang Maha Kuasa,” katanya.

Farhan secara khusus mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga diri dari berbagai potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pelayanan publik maupun pengelolaan pemerintahan.

Ia mencontohkan komitmen yang diterapkannya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Bandung dengan menolak berbagai bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas pejabat publik.

“Saya secara sadar sejak awal saya dilantik mengatakan tidak ada hadiah pada saat saya ulang tahun, pada saat istri saya ulang tahun, tidak ada THR untuk wali kota. Dan wali kota tidak akan pernah terlibat dalam bisnis negara maupun BUMD,” paparnya.

Menurut Farhan, menjaga integritas memang tidak selalu menghadirkan keuntungan materi, namun akan memberikan keberkahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Memang hidup bersih tidak memberikan kemewahan, tapi insyaallah akan memberikan keberkahan,” ujarnya.

Farhan juga menekankan, integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia meminta seluruh ASN tidak menjadikan Pakta Integritas hanya sebagai dokumen formal yang selesai setelah ditandatangani.

“Jangan sampai Pakta Integritas hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari atau sekadar memenuhi persyaratan administratif,” katanya.

Ia meminta setiap ASN menjalankan kewenangan secara benar, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, mengambil keputusan secara objektif, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut harus dimulai dari pimpinan dan menjadi budaya kerja seluruh aparatur.

Farhan berharap momentum penandatanganan Pakta Integritas menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Dengan integritas yang kuat, keteladanan pimpinan, sistem pengawasan yang efektif, serta kerja bersama seluruh aparatur, Pemerintah Kota Bandung diyakini akan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Pesan ini tidak akan pernah bosan saya sampaikan agar kita bisa mewujudkan Kota Bandung yang unggul manusianya, terbuka masyarakatnya, amanah aparaturnya, maju pikirannya, dan agamis masyarakatnya,” tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung Dharmawan menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembangunan Zona Integritas, pengendalian gratifikasi, serta berbagai program reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.

“Kegiatan ini bertujuan menegakkan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik pegawai,” ujar Dharmawan.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pakta Integritas tidak berhenti pada tingkat kepala perangkat daerah dan camat. Seluruh perangkat daerah akan melaksanakan penandatanganan serupa di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk penguatan budaya integritas secara menyeluruh. (red)**

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *