Wali Kota Bandung Soroti Transisi Desil 5-6, Minta Warga Rentan Tetap Terlindungi
Media Kabar. Net. Kota Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti kondisi masyarakat yang mengalami perubahan status kesejahteraan dari Desil 5 ke Desil 6. Kelompok tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan, meski masih berada dalam kondisi rentan.
Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencermati penerapan kebijakan berbasis desil secara hati-hati. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kalau untuk Desil 9 dan Desil 10, bagaimanapun juga kita ini Bandung salah satu kota yang menurut Kementerian Sosial datanya paling bagus. Kita sudah termasuk yang paling bagus,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Desil 9 dan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu dan memiliki pendapatan tetap. Konsekuensinya, kelompok tersebut tidak lagi dapat menikmati sejumlah subsidi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, Farhan menilai kebijakan tersebut tetap harus dicermati karena kondisi masyarakat di lapangan tidak selalu sepenuhnya sesuai dengan data yang tercatat.
“Untuk itu memang kami akan mencermati di lapangan secara sangat hati-hati mengenai penerapan-penerapan aturan terhadap Desil 9 dan Desil 10 ini,” katanya.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tidak hanya fokus pada masyarakat Desil 9 dan Desil 10. Justru kelompok yang berada pada transisi Desil 5 ke Desil 6 menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, masyarakat Desil 9 dan Desil 10 menghadapi konsekuensi berupa tidak lagi menerima subsidi. Sementara warga yang berpindah dari Desil 5 ke Desil 6 berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Kalau buat kami di Kota Bandung yang paling rentan itu adalah antara Desil 5 ke Desil 6. Kalau Desil 9, 10 kan tidak bisa menikmati subsidi. Kalau Desil 5 ke Desil 6, ini adalah tidak bisa menerima bantuan. Padahal posisinya juga sangat jauh lebih rentan,” tutur Farhan.
Karena itu, Pemkot Bandung akan memastikan kelompok masyarakat yang mengalami perubahan status desil tetap mendapat perhatian. Pemerintah juga akan mencermati kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara data dengan kondisi ekonomi warga sebenarnya.
“Isu Desil 9, 10 penting, namun kami juga tidak mungkin mengabaikan isu transisi Desil 5 ke Desil 6. Demikian juga sebaliknya,” ujarnya.
Farhan mengatakan, pemantauan kondisi masyarakat akan dilakukan hingga tingkat kewilayahan. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah program Siskamling Siap Jaga Bencana yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi dan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.
“Kita masih jalan Siskamling Siap Jaga Bencana untuk memastikan bahwa warga di setiap kewilayahan itu bisa menyampaikan aspirasinya. Apakah memang menimbulkan kesulitan atau memang sedang dalam keadaan baik-baik saja,” katanya.
Ia menilai pengawasan berbasis kewilayahan penting karena pemerintah perlu mengetahui kondisi masyarakat secara faktual, terutama ketika terjadi perubahan status dalam data kesejahteraan.
Farhan menegaskan, instrumen bantuan harus mampu mengantisipasi dampak perubahan status desil, terutama bagi masyarakat yang berada di antara Desil 5 dan Desil 6.
“Yang paling penting adalah instrumen-instrumen untuk berbagai macam bantuan, terutama sekali lagi transisi Desil 5 dan Desil 6 itu bisa tertangani dengan baik,” katanya.
Selain pengawasan di lapangan, Farhan menyebut terdapat mekanisme untuk melaporkan perubahan status desil masyarakat. Ia mengatakan akan mencermati lebih lanjut mekanisme tersebut, termasuk kanal yang disediakan pemerintah pusat untuk memperbarui data apabila kondisi masyarakat mengalami perubahan.
“Kalau saya enggak salah itu ada yang namanya website untuk melaporkan tentang perubahan desil tersebut,” ucapnya.
Menurut Farhan, akurasi data menjadi salah satu kunci agar kebijakan bantuan dan subsidi tepat sasaran. Pemkot Bandung akan terus memantau kondisi warga sekaligus memastikan masyarakat yang masih rentan tidak kehilangan perlindungan hanya karena perubahan status dalam pendataan.
“Fokus kita, transisi Desil 5 ke Desil 6,” pungkasnya. (red)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
