Ketua RAPPI Rahmien Berharap Gubernur Jabar Perhatikan Pendidikan Jalur Afirmasi
JMedia Jabar.Net.Bandung – Jalur afirmasi yang memberikan kuota 15% dalam setiap pagu sekolah jenjang SMA/K diperuntukkan bagi warga tidak mampu penyandang disabilitas dan anak-anak dari buruh yang di buktikan dengan kartu Indonesia pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).
JMenurut Ketua RAPPI ( Relawan Peduli Pendidikan ) Rahmien Mengatakan ,” Jalur afirmasi itu tidak memberatkan siswa siswi yang di terima karena merupakan kategori masyarakat tidak mampu. Saya mendapatkan banyak keluhan dari orang tua siswa siswi SMP, SMA dan SMK negeri maupun swasta. Mereka mengeluhkan karena harus membayar biaya kain seragam yang kisarannya Rp. 1’7 juta hingga Rp.2 juta. ” ujar nya.
” Bukankah mereka yang diterima afirmasi mendapatkan keringanan biaya dibandingkan jalur reguler zonasi atau prestasi nilai. Kalau di jenjang pendidikan tinggi ada bidik misi itu full biaya pendidikan dan dijenjang SD, SMP, yang di kelola Dinas pendidikan kota Bandung RMP (Rawan Melanjutkan pendidikan) juga full biaya pendidikan, bahkan mendapat biaya personal untuk tas buku dan lain sebagainya. ” Tegas Rahmien usai di terima audensi dengan Disdik Prov.Jabar.
Lanjut Rahmien ” Dinas pendidikan provinsi Jawa barat dan gubernur harus harus pro warga miskin. jangan sampai masa Pandemi Covid-19 begini, warga harus kesulitan kesana kemari cari hutangan untuk bayar seragam yang dibebankan oleh pihak sekolah.
Kalau pihak sekolah berlaku seperti itu maka dampaknya siswa bisa tertekan karena merasa direndahkan dan dipermalukan di lingkungan sekolah ,” Jelas nya.
Urusan administrasi merupakan kewajiban orang tua siswa,bukan kewajiban siswa bersangkutan. “Yang harus dipanggil ditegur dan disurati pihak sekolah adalah orang tuanya. Kalau ada perjanjian antara ortu siswa dengan pihak sekolah saat mendaftar di sekolah di tempat tersebut.
Semestinya pihak sekolah dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orang tuanya kurang mampu secara ekonomi.
Jika ternyata ada orang tua siswa tersebut tidak bisa melunasi administrasi di sekolah karena ketidakmampuannya, maka hal ini harus di bicarakan baik-baik oleh pihak sekolah dengan orang tua. Sekolah juga bisa berkomunikasi dengan pengawas sekolah dan Dimas pendidikan agar ada jalan keluar.
Kami RAPPI berharap ada kebijakan yang solutif dari Disdik Jabar untuk menyelesaikan permasalahan seragam bagi warga yang diterima jalur afirmasi yang di terbitkan oleh Dimas pendidikan provinsi Jawa barat maupun gubernur Jawa barat.
