Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang PLN Di Sukamelang Subang

Bagikan berita:

Media Jabar.net_ Subang, sabtu (05/10/2019) telah terjadi pemasangan tiang Listrik di Kp. Lio. RT/ RW : 048/ 006. Kel. Sukamelang. Kec. Subang secara sewenang- wenang oleh pihak instalasi PLN.

Dalam proses pemasangan tiang Listrik tersebut pihak PLN melakukannya se enak udele tanpa konfirmasi warga setempat, sehingga warga yang memakai kendaraan roda dua tidak bisa melalui jalan  tersebut.

Warga sangat menyayangkan tindakan tersebut yang dilakukan oleh pihak PLN yang dianggap oleh warga “SE- ENAK UDELE”. Setelah dikonfirmasi kepada warga yang memasang listrik tersebut , jawaban nya saya tidak tau, itu urusan PLN saya hanya memasang,”  ujarnya.

Jadi warga sekitar merasa di rugikan dengan pemasangan tiang tersebut, dikarenakan mengganggu untuk di lewati oleh kendaraan.mohon penjelasan prosedur prihal pemasangan tiang tersebut. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *