SEBAIKNYA BUPATI AA UMBARA SUTISNA MENGUNDURKAN DIRI

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung – Sejak diperiksanya Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) beserta pihak terkait lainnya oleh KPK pada bulan Nopember tahun lalu dalam dugaan berbagai tindak pidana korupsi hingga penggeledahan di rumah pribadi, rumah dinas, rumah anak dan adiknya, rumah/kantor para pengusaha serta di hampir semua dinas, dan dikirimnya surat KPK ke Ditjen Imigrasi, Kemenkumham tentang pelarangan keluar negeri, maka kredibilitas dan akuntabilitasnya sebagai Bupati tercoreng. Semua prilaku, kebijakan, wejangan, sebelum terbongkarnya kasus tindakan korupsinya, seolah hanya tameng menutupi niat, kesempatan dan tindakannya beserta kroninya dalam memperkaya diri.

Pada kondisi yang demikian, sebaiknya Aa Umbara Sutisna mengundurkan diri sebagai Bupati KBB dengang pertimbangan:

Ayi Vivananda (Wakil Walikota Bandung. 2008 – 2013)
Besama Jachja Taruna Djaja
  1. Ke tidak aku dan nya dengan Hengky Kurniawan sebagai Wakil Bupati sejak sekitar tiga bulan memimpin KBB,
  2. Stabilitas politik, sosial kemasyarakatan, dan roda pemerintahan terganggu,
  3. Secara pribadi maupun jabatan yang diembannya menjadi terkungkung,
  4. Memfokuskan diri terhadap kasus yang dihadapi dan secara ksatria meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat.

Pada masa ini, Hengky Kurniawan sebagai Wakil Bupati harus pro – aktif mengambil tindakan:

  1. Mengundang kepala dinas, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, forkominda guna pemulihan kondisi yang tengah terjadi,
  2. Seandainya Aa Umbara Sutisna mengundurkan diri atau terpaksa diberhentikan karena status tersangkanya, Hengky Kurniawan hendaknya segera mengambil tindakan:
    a. Mengundang kepala dinas, camat, dan kepala desa untuk ‘brainstorming’ masalah yang dihadapi, program prioritas percepatan pembangunan dari pemulihan perekonomian masyarakat,
    b. Membuat skala prioritas pembangunan berdasarkan masukan dari jajaran SKPD, camat, dan kades dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,
    c. Membuat mekanisme transparansi anggaran agar masyarakat mempunyai akses untuk ikut melakukan kontrol terhadap penggunaan APBD,
    d. Membuat (lagi) Fakta Integritas oleh seluruh pejabat SKPD, camat dan kades terhadap tindakan korupsi,
    e. Transparansi mutasi, rotasi dan promosi pejabat SKPD, camat berdasarkan kinerja dan kemampuan (Merit System),
    f. Mengundang juga para pengusaha untuk bersama – sama memikirkan iklim investasi yang mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat,
    g. Pendidikan, kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat, dan infrastruktur menjadi prioritas pembangunan, mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak, mengurangi rapat dinas di luar wilayah KBB atau peningkatan kapasitas aparatur, sehingga APBD dapat lebih fokus pada penguatan rakyat, bukan pada penguatan aparatur,
    h. Sistem pengawasan internal pemerintahan menjadi prioritas utama untuk bahan pertimbangan kebijakan.

Bilamana hal tsb di atas dilakukan dengan baik dan bijak, kesejahteraan masyarakat, insya Alloh, terwujud dan tindakan korupsi tereliminir. Semoga.

Penulis: Ayi Vivananda (Wakil Walikota Bandung. 2008 – 2013)
Jachja Taruna Djaja (Chairman of Indonesia Corruption Monitoring).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *