Reformasi Birokrasi Disnakertrans Cirebon Tidak Berjalan Dengan Baik
Cirebon. media.jabar.net – Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten cireboni, beberapa bulan lalu menerima pengaduan dari keluarga calon tenaga kerja indonesia (CTKI) tujuan negara singapura, pihak keluarga sekian lama menanti tak kunjung ada panggilan ,5 bulan sudah lama penantian baru terdengar kabar gembira surat panggilan datang dari kantor LTSA — P2TKI layanan terpadu satu atap – penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia jl Selamet riyadi no 2 Cirebon.
Pengaduan pihak keluarga terkait pasal 17 di dalam surat perjanjian suda jelas, dinas megabaikan aturan tersebut,
Dengan kejadian tersebut dugaan kong kali kong dengan sala satu PT PJTKI yang menangani Tki tersebut.
Undangan resmi dari Disnakertrans untuk mediasi para pihak, namun lagi – lagi kekecewaan pihak keluarga
Keluarga,harus telan pil pahit mediaasi tidak terjadi yang ada sekenario Dinas dengan memainkan jurus pingpong nya.
Keluarga korban Joei selaku suami menuturkan pada Media Jabar.Net. ” awalnyal nya saya senang dipanggil oleh pihak dinas namun setelah saya datang ke kantor, eh !! Malah di pingpong kaya gini, Ujarnya. Kecewa.
” Di kantor saya di ping pong di dari staf kasi sampai kadis tidak kopratif,, mulai Dari Suharto kabid di lempar ke agus kasi dan lempar surendra dan dari surendra pun lempar ke agus dan Suharto lagi, ” jawab nya Pusing .
Di tengah kegalauan pihak keluarga mencoba mendatangi ruangan kadis ,namun lagi – lagi nihil kabar nya kadis lagi diluar ,ini kemasan dinas dari staf sampe kadis di duga sudah sekenario dugaan saya , jadi reformasi birokrasi tidak berjalan dengan baik,” Jawabnya. Kesal.
Terpaksa keluarga (suami) dari istri TKI ini pulang dengan segunung kekecewaan ,waktu yang terbuang percuma, namun harapan masih tetap ada dengan mengadukannya ke Disnakertrans provinsi Agus Hanafiah melalui Pesan Whaat App , namun Pa Kadis baru pulang dinas dari pangandaran ,hari Senin baru ngantor.
(joei)