Polrestabes Bandung Tangkap dan Amankan 28 Orang Pelaku Curas, Curat dan Curanmor dalam 2 Minggu

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung — Jumat (9 Agustus 2019) pukul 13.30 Wib, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim AKBP M. Rifai S.I.K melaksanakan ekspos pengungkapan kasus C3 yang terjadi di wilayah Hukum Polrestabes Bandung.

Selama 2 pekan terakhir dari tgl 24 Juli 2019 s.d 9 Agustus 2019, Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil ungkap 25 kasus Curat, Curas dan Curanmor yang beraksi di wilayah kota Bandung.

Dari 25 kasus yang terungkap Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil amankan 28 tersangka, dengan berbagai tindak kejahatan diantaranya curat 7 Tsk, curas : 8 Tsk, curanmor R2 : 8 Tsk, curanmor R4 : 1 Tsk, pembunuhan : 4 Tsk.

Selain Kasus Pencurian Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap 4 kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kota Bandung beberapa waktu yang lalu, dan menetapkan 4 tersangkanya.

“Tiga dari 28 tersangka di berikan tindakan tegas, keras, dan terukur oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.” Ungkap kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, S.I.K, M.H

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah belasan unit sepeda motor berbagai merk, satu buag mobil,
4 buah senjata tajam, beberapa HP berbagai merk, satu buah jam tangan, Astag/kunci palsu, satu buah Bpkb
Dan 2 lembar STNK. Saat ini semua tersangka sedang dalam Proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung. (Diah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *