Prioritas

Pemkab Bandung Akan Gandeng Perusahaan Swasta dalam penyedian air

Bagikan berita:

Media jabar net, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan jika kebutuhan air minum warga di Kabupaten Bandung belum semuanya bisa terpenuhi PDAM. Sebagai solusi guna memenuhi kebutuhan air minum tersebut, Pemkab Bandung akan bekerja sama serta melakukan investasi bersama perusahaan swasta dalam penyediaan air.

Disampaikan Dadang, cakupan pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja sebesar 16,56 persen dari jumlah penduduk wilayah pelayanan sebesar 15.980.526 jiwa. Jumlah sambungan pelanggan yang terlayani sistem penyediaan air minum yaitu 112.613 sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk yang terlayani sebesar 504.164 jiwa.

“Rendahnya cakupan pelayanan terjadi karena Perumda Air Minum Tirta Raharja melayani tiga wilayah administratif yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi sehingga jumlah pelanggannya tersebar,” kata dadang beberapa waktu lalu .

Dadang mengatakan, perusahaan-perusahaan swasta dapat berkontribusi dalam membangun atau memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.

Untuk diketahui, pada tanggal 24 Juni 2023 lalu, Bupati Bandung telah memaparkan rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Bandung Timur/Kertasari, di Intercontinental Bandung Dago Pakar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

“Saya sebagai Bupati ingin menyampaikan tentang rencana kerja sama investasi yang sangat penting dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Bandung, dengan menerapkan skema business-to-business,” kata Bupati Dadang.

Skema ini diklaim akan melibatkan para investor, melibatkan perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan dalam bidang pengembangan sistem penyediaan air minum.

Ia mengatakan, pengembangan SPAM Wilayah Timur akan dilaksanakan oleh investor melalui skema kerjasama business to business antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan badan usaha sebagai untuk memperluas cakupan pelayanan sesuai dengan target yang dicanangkan dalam SDG’s.

Melalui skema business-to-business, diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan penting terutama peningkatan kapasitas infrastruktur.

“Upaya yang dilakukan untuk menaikkan nilai cakupan pelayanan adalah dengan memaksimalkan potensi pemasaran, memanfaatkan peluang investasi baik dari APBN, APBD maupun Badan Usaha,” katanya.(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *