Dansektor 7 Hadiri FGD Yang Di Gelar Menko Marvesedia

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab bandung, – Komandan Sektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si hadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka implementasi kebijakan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Kegiatan tersebut di gelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Ketua Dewan Pengarah bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan maksud agar peran unsur Pentahelix untuk Keberlanjutan Citarum Harum serta mengidentifikasi rekomendasi keberlanjutan program Citarum Harum.

Acara tersebut di laksanakan sejak Pukul. 08.00 WIB s/d selesai di Hotel El Royale Bandung, Jl. Merdeka No.2, Braga, Kota Bandung. Selasa (05/06/23).

Dalam kegiatan tersebut turut di undang hadir Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator BIdang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator BIdang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Staf Presiden, Forkompinda Provinsi, Pemerintah Daerah, Forkompinda Kota, Forkompinda Kota / Kabupaten, Kelompok Kerja, Naradamping, Lembaga Non Kementerian, Perusahaan, Tim Ahli dan Pemerhati Program Citarum Harum, Akademisi.

TNI AD – Kodam III/Siliwangi, Asisten Teritorial Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Asisten Perencanaan Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Para Komandan Sektor 1 -23 Citarum Harum, Kelompok Masyarakat, Media.

Pada kesempatannya Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat mengatakan, kegiatan tersebut tentunya untu keberlanjutan Program Citarum Harum. Sehingga pada masing- masing pimpinan instansi dapat didampingi 1 (satu) pendamping.

“Diharap dengan diadakannya FGD kami selaku Satgas Citarum Harum, kedepan Citarum bisa lebih baik lagi dan mudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait permasalahan yang kami temukan di lapangan yang sekiranya memang tidak bisa kami tangani secara sektoral,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *