Organisasi Pawang 1678 Bongkar Mandiri Lapak PKL Jl. Lawang Saketeng Kota Bogor

Bagikan berita:

Media-jabar.netSiaran Pers Pawang 1678 (Paguyuban Warga Gudang 1678)

Informasi terkait Organisasi Pawang 1678 adalah Paguyuban Warga yang menjadi wadah komunikasi warga khususnya diwilayah Kampung Gudang dilingkungan RW 01, RW 06, RW 07 dan RW 08 Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan keanggotaannya terdiri dari warga setempat dan sejumlah anggota yang juga berdagang di wilayah setempat masuk sebagai anggota organisasi Pawang 1678.

Seiring sejalan resminya legalitas Akta Notaris Pawang 1678, keanggotaan pun semakin bertambah dengan masuknya para pedagang yang diluar warga setempat menjadi anggota.

Menyikapi kebijakan pemerintah Kota Bogor dalam penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Jl. Lawang Saketeng tersebut, PAWANG 1678 langsung menanggapi sesuai fakta yang terjadi. Adapun kronologi yang sebenarnya yakni berawal dari datangnya Surat pemberitahuan pembongkaran dan relokasi para pedagang Jl.lawang Saketeng, yang berisi pemberitahuan relokasi pada tanggal 6 maret 2020, para pedagang melakukan negosiasi dan meminta bantuan advokasi melalui DPRD sampai datang lagi surat pemberi tahuan pengunduran relokasi dan pembongkaran sampai tanggal 18 maret 2020. Dalam situasi tersebut para pedagang berinisiatif melakukan sounding ke DPRD Kota Bogor, dan setelah itu terjadilah kesepakatan bahwa para pedagang di beri kelonggaran berjualan hingga malam takbiran.

Dalam hal ini Pawang 1678 yang beranggotakan sebagian para pedagang di Jalan Lawang Saketeng dengan jumlah anggota sekitar tiga ratusan pedagang, warga tidak bersikap reaktif karena masih menyikapi dan sedang melakukan kajian-kajian serta investigasi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kota.

Terkait kesepakatan pernyataan para pedagang yang siap melakukan pembongkaran sendiri secara lisan maupun tertulis, Pawang 1678 tidak melakukan nya. Tidak pula memberi
kuasa kepada individu atau pihak manapun untuk memberikan statement tersebut, karena pada prinsipnya Pawang 1678 menghargai dan menghormati apa yang di upayakan pihak Pemkot.

“Namun walau demikian bukan berarti menyetujui. Terkait hal ini, saya berkordinasi dengan segenap jajaran pengurus dan anggota untuk melakukan kajian-kajian, juga investigasi hasil dari analisa serta investigasi yang di lakukan oleh tim yang diantaranya, Sekretaris, Bendahara, Penasehat dan tim Advokasi Pawang 1678. Dengan al hasil menemukan masih banyaknya kelemahan atau kekurangan yang sangat perlu di pertimbangkan,” ucap Ketua PAWANG 1678 H. Chenchen
Sukirman, Senin (25/05/2020).

Selanjutnya H. Chenchen sukirman memaparkan, ada beberapa point yang sudah kami catat sebagai bahan hasil kesimpulan dan juga beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Daerah Kota Bogor;
1. Bahwa Para Pedagang Kaki Lima, Khususnya Para Pedagang yang tergabung dalam Pawang 1678 adalah penggerak ekonomi kerakyatan yang sudah puluhan tahun memberikan kontribusi bagi kehidupan ekonomi Warga Kota Bogor.
2. Bahwa Keberadaan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Jln Lawang Saketeng sudah berpuluh tahun menghidupi keluarga warga kelurahan Kampung Gudang dan sekitarnya.
3. Bahwa Jalan Lawang Saketeng sebagai Pusat Kaki Lima Pedagang Sayur adalah aset sejarah milik Kota Bogor yang perlu dilestarikan.
4. Bahwa Pawang 1678 mendukung Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan Penataan Jalan Lawang Saketeng menjadi lebih tertib, lebih aman dan lebih bersih dengan tidak menghilangkan nilai sejarah Jalan Lawang Saketeng sebagai Pusat Kaki Lima Pedagang Sayur di Kota Bogor.
5. Bahwa Pawang 1678 meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk mengizinkan kembali para pedagang kaki lima untuk berjualan di Jalan Lawang Saketeng dari Pukul
20.00 sampai Pukul 06.00 WIB, setelah Pemerintah Kota Bogor melakukan Penataan, dengan pengelolaan menjadi Hak Pawang 1678.
6. Bahwa Pawang 1678 menolak Upaya Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk merelokasi Pedagang Lawang Saketeng ke Lantai tiga di Plaza Bogor, baik sementara maupun permanen. Karena tempat tersebut jauh dari akses pembeli, lapak sempit, terbatas dan pengap, serta
tidak didukung dengan fasilitas Mushola, Toilet yang memadai.
7. Bahwa Pawang 1678 meminta Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mencari alternatif relokasi sementara yang layak bagi Para Pedagang, sebelum selesai Penataan Lokasi Jalan Lawang Saketeng.
8. Bahwa Kami menolak Pemberitaan yang menyudutkan Para Pedagang dengan menyebutkan bahwa Pemkot Melakukan Pembongkaran Lapak Pedagang, karena yang sebenarnya Pembongkaran dilakukan oleh Kesadaran Para Pedagang, sedangkan Aparat Pemkot hanya melakukan pembersihan atas puing-puing sisa lapak. Pemberitaan Pemkot Melakukan Pembongkaran Lapak Pedagang tersebut, kami nilai sangat menyudutkan para pedagang, dan kami minta Pemerintah Kota Bogor memberikan klarifikasi terbuka di media massa yang tidak menyudutkan para pedagang.
9. Bahwa upaya Pemerintah Daerah Kota Bogor sangat tidak tepat melakukan relokasi di tengah kondisi yang tidak menentu akibat covid 19, pedagang di buat tidak berdaya dan diberikan pilihan yang sangat buruk baik dari sisi kesehatan, keamanan, ketertiban,
terlebih dari sisi perekonomian.
10. Perlu diketahui oleh Walikota dan seluruh aparat terkait, bahwa keberadaan masyarakat saat ini sedang sulit, seperti anak kami ter PHK dan tidak mendapatkan pesangon, mencari
pekerjaan sulit, tapi lagi-lagi di sisi yang lain Pemerintah Daerah Kota Bogor membikin lagi kesulitan yang perlahan tapi pasti mati karena ketidak berdayaan akibat dari sebuah kebijakan yang kurang Tepat dilakukan.

Pawang 1678 juga berperan aktif dalam memberikan penyadaran kepada para pedagang lawang seketeng, khususnya pedagang yang menjadi anggota Pawang 1678 dalam menjaga kerapihan,
ketertiban dan kebersihan, serta menghormati hak-hak pengguna jalan lain nya agar tercipta keamanan dan
kenyamanan bersama.

Demikian Siaran Pers ini

 

TTD

Ketua Organisasi Pawang 1678 H. Chenchen Sukirman

Sekertaris Wawan Hendrawan

(HP/WA : O81574669397)

(red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

One thought on “Organisasi Pawang 1678 Bongkar Mandiri Lapak PKL Jl. Lawang Saketeng Kota Bogor

  • 31/05/2020 pada 13:23
    Permalink

    It’s a Democracy movement, to solve the problem and better environment and business..
    Be wise and elegant.,
    We are watching…

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Rudy H Natanegara Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *