Oknum PPKH Kota Bogor Diduga Rekomendasikan Pemasok Sembako Kepada e-Warong
Media-jabar.net | Program Sembako yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah sejak tahun 2017 mulai berjalan di Kota Bogor, namun program yang jadi andalan Kemanterian Sosial tersebut ternyata tidak sedang baik-baik saja dalam realisasinya di Kota Bogor.
Pasalnya ternyata terjadi ada dugaan peran Serta Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) dalam merekomendasikan Supplier atau Pemasok kepada e-Warong/Agen Bank Himabara BNI, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Dugaan tersebut muncul karena ada nya Pertemuan antara salah satu Perusahaan Pemasok, yakni PT. Inti Prima Karkasindo dengan para e-Warong/Agen BNI penyalur Program Sembako di Saung Anis Restaurant Sundanese and Arabian Dishes yang dihadiri dua Orang yang diduga Oknum PPKH pada Selasa (18/12/2020).
Salah satu e-Warong/Agen BNI di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menjelaskan bahwa, memang awalnya PPKH yang bernama Subhan menawarkan Komoditi PT. Inti Prima Karkasindo kepadanya, sehingga terjadi pertemuan di Saung Anis yang dihadiri Direktur PT. Inti Prima Karkasindo, Davi Nugraha dengan para e-Warong/Agen BNI juga Subhan dan Sukarlan yang juga sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) PPKH.
Menanggapi hal tersebut Subhan selaku PPKH membantah dirinya merekomendasikan PT. Inti Prima Karkasindo kepada para e-Warong/Agen BNI penyalur Program Sembako. Dirinya mengaku hadir dalam pertemuan tersebut hanya untuk menemani e-Warong/Agen BNI.
“Maaf, kalau disitu cuman pertemuan untuk penawaran dari Pemasok, bukan kami. Kami hanya menemani waroeng saja, untuk terima atau tidaknya, kembali ke waroeng-warong, tidak ada pemaksaan,” tuturnya saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/12/2020).
Dirinya juga menilai bahwa semua pun berhak melakukan rekomendasi, namun tetap keputusan ada di e-Warong, seperti halnya TKSK atau pun Dinas Sosial namun tetap e-Warong yang menentukan. “Silahkan tanya saja ke waroeng, Kalo saya cuman menemani, mau dari pemasok manapun tetap saya temani,” katanya dalam Pesan WhatsApp.
Selain itu Subhan juga mengatakan bahwa terkait urusan Rekomendasi pemasok itu adalah domain Dinas Sosial, dirinya hanya Memastikan peserta Perogram Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan haknya. “Kalo soal Pemasok silahkan ke dinas saja, kalo kami cuman menampung saja soal peserta kami ada saldo atau tidaknya, dapat haknya atau tidaknya,” katanya.
“Kalo penawaran biasanya masuk Dinas dulu, mungkin setelah itu baru si Pemasok menawarkan ke warong-warong,” tambahnya melaui Pesan WhatsApp. (DR)
Editor & Penerbit : Den.Mj
Pingback: Disebut Rekomendasi Pemasok, Kadinsos Kota Bogor Bantah Pernyataan Oknum PPKH | Media Jabar