Ketua DPP BMH Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Kepala BPBD Kota Bogor dan Adanya Dugaan Permasalahan Dana Rp.12M dari Hibah Disparbud

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Nasional — Seperti yang disampaikan dalam release nya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Monitoring Hukum (BMH) oleh Ketua DPP Irianto SH kepada redaksi media-jabar.net menyampaikan terkait mengacu keadaan yang berkembang saat ini tentang Mutasi/Rotasi jabatan di OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ), kaitan ibu Sekda sebagai ketua BAPARJAKAT Kota Bogor, tentu memahami mekanisme yang ada, yaitu perwali no 17 th 2019 tentang Promosi jabatan dari eselon yang rendah naik ke eselon yang lebih tinggi mekanisme perwali nya harus memiliki sertifikat PBJ ( Pengadaan Barang & Jasa ).

“Akan tetapi di salah satu OPD yaitu BPBD Kota Bogor terjadi keanehan dan menyolok mata Publik khususnya warga Kota Bogor, dengan pergantian dari saudara Priatna ke saudara Teo (Theofilo Patrocinio Freitas nama lengkapnya) amat sangat janggal, dan menohok, menjadi sebuah persoalan dan kekisruhan di gedung DPRD Kota Bogor, kenapa bisa terjadi……??, artinya menganggap remeh persoalan, seakan akan masyarakat, DPRD, dan wartawan di anggap bodo,” ungkap Irianto dalam release nya, Senin (15/03/2021).


Menurutnya, ada nya perwali no 17 th 2019 bertujuan untuk uji kopetensi di tubuh ASN supaya produktif dan baik dalam menjalankan Good Government/menjalankan Pemerintahan yang baik dan bersih. Akan tetapi diperjalannya di langgar oleh jajaran Pembuat dan Pelaku Kebijakan dengan di jadikan Saudara Teo menjadi orang nomor 1 (satu) di BPBD Kota Bogor.


“Konon saudara Teo belum memiliki sertifikat PBJ, pada akhirnya disiasati pada sa’at pelantikan dengan merubah Perwali nya, bahwa menganggap karena masa pandemi dianggap bukan merupakan persoalan, seseorang diangkat jabatan nya yang penting sudah melaksanakan diklat. Akan tetapi dalam konsideran nya, pertimbangan nya dengan menggunakan SK yang di rubah
Sedangkan pengangkatan promosi jabatan saudara Teo pake SK lama, yang belum ada perubahan, pada akhirnya di paksakan saudara Teo menjadi pengganti saudara Priatna, meskipun atura yang dibuat sendiri dilanggar. Artinya menghalalkan segala cara demi selera dan sudah tidak melihat norma-norma aturan yang ada,” papar Ketua DPP BMH.

Ketua DPP Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto SH,.


Masih kata Irianto menguraikan, ternyata dari rangkaian peristiwa ini, saudara Priatna yang menduduki jabatan orang nomor 1 (satu) di BPBD Kota Bogor di mutasi, karena menolak pemberian Dana Rp.12 M, dari Hibah Disparbud atas Dana Rp.73M.
Dasar penolakan saudara Priatna Atas Dana Rp.12M antara lain :

  1. Pemberian Dana di bulan Nopember sedangkan 15 Dedember sudah clossing anggaran, bagaimana cara menyiasati SPJ nya, apa lagi harus mempertanggung jawabkan
    ada pemotongan langsung 10 % dari Dana tersebutnya buat menyelesaikan kasus Sekolah Ibu ( SI ), yang ngambang di Kejaksaan Negeri Bogor, jadi tidak menutup kemungkinan pemberian Dana Hibah ke 9 SKPD juga di potong untuk kepentingan tak Lazim, yang menabrak aturan HUKUM yang ada, hal ini merupakan masuk katagori kejahatan KORPORASI.
    Pertanyaan kami :
    persoalan diatas bagaimana pertanggung jawaban elite sebagai pembuat dan pelaku kebijakan di mata publik, WHY ?
  2. Dalam hal ini kami sebagai masyarakat sekaligus Ketua DPP Barisan Monitoring Hukum (BMH), hendak meminta pertanggung jawaban Aparat Penegak Hukum atas dasar :
    1 Undang Undang no.2 th 2002
    Kapasitas Kepolisian
    2 Undang Undang no.16 th 2004
    Kapasitas Kejaksaan
    3 Undang Undang no 30 th 2002
    Kapasitas KPK atas dasar acuan Undang Undang No.20 th 2001 pengganti Undang Undang no 31 Th 1999 Tentang tindak pidana korupsi
    Undang Undang no.8 th 2010 tentang Pencucian uang.
    • Sekian dan terimakasih atas Perhatian Teman Media
    • Barisan Monitoring Hukum ( IRIANTO )

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Bogor.

(Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *