Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Polsek Cigasong Gencar Binluh
Media Jabar.Net.MAJALENGKA – Jajaran Kepolisian Resor Majalengka melalui Kanit Binmas Polsek Cigasong Aiptu Wawan Anwar di dampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Rohman memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan dan bahaya Narkoba, Kamis (18/10/2018) bertempat di Aula Balai Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka
Dalam penyuluhan anggota Kepolisian tersebut menyampaikan langkah yang paling mudah untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, serta memberikan gambaran akibat penyalahgunaan Narkoba dari segi kesehatan, hukum, agama, lingkungan masyarakat dan dampak negatif yang akan timbul akibat melakukan penyalahgunaan Narkoba.
“Dengan maraknya bahaya Narkoba saat ini, selain pihak orang tua yang mengawasi, lingkungan juga harus menjadi pedoman untuk pengawasan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba,” Papar Kapolsek Cigasong AKP Romdani
Menurutnya, Kegiatan penyuluhan ini merupakan moment dimana generasi muda di arahkan agar tidak menyalahgunakan narkoba yg selama ini meresahkan dan merusak moral generasi penerus bangsa.
Hal yang sama dikatakan Aiptu Wawan Anwar dalam pemaparan penyuluhannya, Narkoba merupakan zat berbahaya karena bisa menyebabkan efek halusinogen, doping dan menyebabkan kecanduan.
“Kita harus waspada jangan sampai keluarga kita terjerumus dengan narkoba karena efeknya bisa menyebabkan kematian dan berurusan dengan hukum,” ujarnya
Dijelaskannya, Penyuluhan diadakan karena selama ini maraknya penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, sudah sangat memprihatinkan.
“Antusias masyarakat desa Kawunghilir patut di hargai karena penyuluhan yang digelar ini mendapat tanggapan yang positif. Dengan harapan selanjutnya masyarakat bisa berperan aktif dan bekerjasama dalam hal memerangi peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Nano)