Nasib Nasabah Tak Dapatkan Klaim Asuransi Jiwa, Panin Daichi Life Digugat Ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA —  Malang betul nasib nasabah Panin Daichi Life, Molly. Dia tidak mendapatkan klaim asuransi jiwa dari Panin Daichi Life. Perusahaan ini menolak klaim asuransi jiwa yang diajukan Molly sebagai penerima manfaat atas kematian suaminya, Astiang karena meninggal dunia, Selasa (13/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Astiang sendiri telah terdaftar sebagai nasabah sejak tahun 2010. Setiap bulanya dia membayarkan premi sebesar Rp.1.500.000 sampai saat ini. Namun demikian, Astiang pada bulan April telah meninggal. Begitu ditinggal suaminya, Molly mengajukan klaim. Namun demikian, ketika Molly mengajukan klaim atas suaminya itu, pihak Panin Daichi Life justru dengan alasan tidak jelas “ogah” mengabulkan klaimnya itu.

Karena merasa tak digubris, akhirnya Molly meminta bantuan ke hukum yaitu  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Wira Dharma Perwakilan Jakarta 1.  4Atas permasalahan ini, tim kuasa hukum Molly, Suryani telah melayangkan surat ke Panin Daichi Life.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terlebih dulu ke pihak Panin Daichi Life. Kami mengirimkan surat klarifikasi, sudah dua kali tidak mendapatkan respons positif, bahkan jawabannya menolak klaim dengan alasan ditutup. Dia mengaku tidak mengerti dengan alasan yang disampaikan oleh pihak Panin Daichi Life,” kata Suryani.

Padahal selama ini, klien itu tidak pernah melakukan gagal bayar premi. “Dari segala macam. Begitu tahu hanya tahunya ditolak saja, dianggapnya tidak berlaku lagi. Dianggap telat bayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Suryani mengungkapkan kliennya itu, mendapatkan uang premi sebesar Rp.270 juta. Itu yang harus diterima oleh klinnya sebagai penerima manfaat atas asuransi yang selama ini dicicil oleh almarhum suaminya. “Untuk itu dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan harapan hukum ditegakan,” ungkap Suryani. (dade/ Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *