BAZNAS Raih Predikat “Wajar” Tertinggi Dari Kantor Akuntan Publik, Dalam Tingkatkan Hasil Audit Laporan Keuangan
BAZNAS Raih Predikat “Wajar” Tertinggi Dari Kantor Akuntan Publik, Dalam Tingkatkan Hasil Audit Laporan Keuangan
Media-jabar.net Kamis 11/07/2019 Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat predikat “Wajar” pada laporan keuangan tahun 2018 yang diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, Kamis (11/6), saat acara Laporan Keuangan BAZNAS Raih Predikat Wajar, di Kantor BAZNAS, Wisma Sirca, Jl. Johar, Menteng, Jakarta Pusat.
“Predikat ‘Wajar’ ini, membuktikan bahwa pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS dilakukan sesuai aturan yang berlaku terus berinovasi dengan program kekinian dan terbarukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada muzaki (orang yang membayar zakat, infak dan sedekah atau disingkat ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya atau DSKL), serta mustahik (penerima ZIS),” kata Ketua BAZNAS, Prof. Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA.
Lebih lanjut, kata Bambang mengatakan BAZNAS predikat “Wajar” merupakan yang tertinggi dalam tingkatkan hasil audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik. BAZNAS bersyukur yang meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat telah mencapai tingkatan tersebut. Sekaligus menjadi contoh kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional seluruh Indonesia serta mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama muzaki dan mustahik.
“Kami berharap Predikat “Wajar” yang diperoleh BAZNAS ini, dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial lainnya yang di kelola BAZNAS. Dalam acara penyerahan hasil audit ini, Ketua BAZNAS, Prof. Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA, Pimpinan Kantor Akuntan Publik (KAP) AR. Utomo, Ahmad Toha, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS, Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA, dan Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT. Kuncahyo,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS, Drs. Mochmmad Ichwan, Ak, MM, CA mengungkapkan BAZNAS menyayikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia. Perolehan predikat Wajar ini di ibaratkan jika dalam ujian sekolah itu, nilainya tinggi, yakni A.
“Alhamdullilah, dengan hasil laporan audit ini tentunya dapat menungkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS terus menjamin transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik bagi muzaki dan mustahik,” kata Ichwan. (dade)
Editor & Penerbit: Den.Mj