SAT RESKRIM POLRES CIREBON BEKUK PELAKU PENCURIAN

Bagikan berita:

Cirebon Media — jabar.Net – kepolisian Republik Indonesia polres Cirebon polsek beber menerima laporan,pencurian dengan pemberatan

Pada Hari Senin(27 /5/2019 ) sekira Pukul 03.00 wib, didalam kamar tidur rumah korban Dd. Ermanan termasuk Desa Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon
menurut.saksi TRISILAWATI 32 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun 01 Rt. 001 Rw. 002 Desa Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon

Yang awalnya pelaku belum diketahui dengan cara pada Hari Senin tangga 27 Mei 2019, diketahui sekitar jam 03.00 Wib, bertempat didalam kamar tidur rumah milik Sdr. ERMANAN termasuk Desa Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon. Telah terjadi peristiwa pencurian berupa 1 (satu) Buah Tas Warna hitam dengan Lis Merah yang berisikan l (satu) unit Mesin Edisi BRI LINK warna hitam 1 (satu) buah Printer Merek Canon Warna hitam l (satu) Buah Handphone Merek ASUS type Zenfone 3 Max Wama Abu-abu. Dan Uang tunai Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah). 3 (tiga) buah Kartu ATM BRI SIMPEDES, BRITAMA An. TRlSlLAWATI. 3 (tiga) buah buku Rekening BRI SIMPEDES, BRITAMA An. TRISlLAWATl. Oleh pelaku yang tidak diketahui ldentitasnya dengan cara pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan cara pertama pelaku mencongkel Jendela bagian samping sebelah selatan rumah Korban, kemudian pelaku masuk melalui jendela tersebut,

kemudian setelah pelaku berada di dalam rumah pelaku masuk kedalam kamar depan, dan setelah dikamar depan pelaku mengambil barang-barang yang sebelumnya di simpan didalam kamar tersebut. Kemudian setelah mengambil barang-barang yang berada didalam kamar tersebut, pelaku keluar melalui jalan yang sama ketika pelaku masuk. Atas peristiwa tersebut korban. mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babakan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian (Satu) Buah Tas Warna Hitam dengan Lis Warna Merah (Satu) Unit Handphone merk Asus zenfone 3 Max Warna abu – abu (Satu) Unit Mesin Edisi BRI LINK Warna Hitam
(Satu) Unit Printer merk Canon Warna Hitam
Uang Tunai Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)
(Tiga) Buah Kartu ATM BRI SIMPEDES, BRITAMA a.n TRISILAWATI
dan (Tiga) Buah Buku Rekening BRI SIMPEDES, BRITAMA a.n TRISILAWATI

Setelah menerima laporan korban perkara Pencurian dengan Pemberatan tersebut, UNIT TEKAB Sat Reskrim Polres Cirebon bersama sama unit Reskrim Polsek Babakan melakukan penyelidikan dan kemudian berdasarkan Keterangan saksi-saksi dan dari Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku, yang selanjutnya berhasil mengamankan pelaku di beberapa tempat berbeda.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Babakan Polres Cirebon, guna pemeriksaan lebih lanjut

tersangka
.SM alias AWENG, Cirebon, 28 th, alamat Kp. Sucimanah Timur Gg. Tanggul Rt. 005 Rw. 006 Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.
I S Alias IYUS ,Cirebon, 28 th, alamat Desa Kudumulya Rt. 002 Rw. 003 Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

HNI Alias HER,Cirebon, 26 th, alamat Desa Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang di aman kan (Satu) Buah Dusbook Handphone merk Asus zenfone 3 Max Warna abu – abu.

(Satu) Unit Handphone merk Asus zenfone 3 Max Warna abu – abu.
disita dari tangan Pelaku

(Joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *