MUSREMBANG TINGKAT KECAMATAN DEPOK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Bagikan berita:

Media — Jabar.net Cirebon, Kecamatan Depok giat melaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan, di aula kecamatan Depok Kabupaten Cirebon 13/02

Giat Musrenbang tersebut ikuti dan dihadiri Anggota Dewan Kabupaten Cirebon Dapil 2 Sofatillah. SH, H.Mahmud Jawa. SH dan Drs.H. Rasida Edy Priatna. MM, Camat Depok,Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Kapolsek Depok,danramil Depok, UPT Depok,dan kepala Desa (kuwu) se kecamatan Depok,muspida kecamatan Depok,

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Kelurahan/Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Kelurahan/Desa di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Diharapkan melalui Musrenbang ini dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN dan Aspirasi Dewan Kabupaten Cirebon guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan

( joei )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *