Kapolresta Cirebon Cek Kesiapan Personel Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya di Rest Area

Bagikan berita:

CIREBON media – jabar.net Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2020 di Rest Area KM 228 dan KM 229 Tol Kanci Pejagan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin (28/12/2020).

Selain meninjau kesiapan personel di sejumlah pos pengamanan, Syahduddi beserta jajaran PJU Polresta Cirebon juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas. Agar para personel tetap semangat menjalankan tugasnya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Bahkan, Syahduddi juga tampak mengecek performance para personel dari mulai sikap tampang. Termasuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan, dan sarana prasarana di setiap pos pengamanan yang didatanginya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, pengecekan untuk memastikan kesiapan personel Polresta Cirebon dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Dari pengecekan tersebut, ia memastikan jajarannya telah siap.

“Ploting personel di pos pengamanan rest area ini disiapkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2020, khususnya di jalur tol,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengatakan, personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya juga telah disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021

Syahduddi memastikan hingga kini pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2020 di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan lancar tanpa menemui kendala berarti. Selain itu, arus lalu lintas di jalur tol dan jalur arteri pantura juga masih dalam kendali petugas di lapangan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol di wilayah hukum Polresta Cirebon terkait daya tampung rest area. Pasalnya, hal tersebut berkaitan penerapan protokol kesehatan di rest area untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengaturan pengendara yang beristirahat di rest area 50 persen dari kapasitas maksimal ini harus benar-benar diperhatikan, sehingga jaga jarak tetap bisa diterapkan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
( joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *