Presiden Dunia Mr Djuyoto Suntani : “WHO tidak Boleh Monopoli Kebenaran dan Abaikan Tuhan”

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Presiden the World Peace Committee 202 HE Mr Djuyoto Suntani pada 17 Juni 2020 Membentuk Peradilan International untuk mengadili isyu sesat virus corona yang sudah merusak jiwa dan Ekonomi Umat manusia di seluruh penjuru Dunia.

Tokoh paling berpengaruh, dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat international pada 202 Negara yang menjabat Presiden the World Peace Committee HE Mr Djuyoto Suntani, pada 17 Juni 2020 Membentuk Peradilan International Isyu Sesat Virus Corona, dengan dua tersangka Negara Republik Rakyat China dan World Health Organization (WHO).

“Yang Mulia Presiden Dunia HE Mr Djuyoto Suntani menunjuk dan menetapkan Sembilan Kepala Negara Besar Menjadi Hakim International Isyu Sesat Virus Corona, dengan Presiden Amerika Serikat HE Mr Donald Trump sebagai Ketua dan Presiden Turki HE Mr Recep Erdagon sebagai Wakil Ketua, dengan Anggota Perdana Menteri India, Presiden Rusia, Presiden Brazil, dll, total Sambilan Kepala Negara Besar Dunia,” jelas Sekretaris Jenderal the World Peace Committee 202 Negara Prof Dr Francesco Paolo Scarciolla di kota Matera Italia Eropa (17/6/2020).

Dua tersangka isyu sesat virus corona adalah Negara Republik Rakyat China dan WHO. Kedua nya harus Bayar ganti rugi kepada seluruh Warga Bumi.

Surat Keputusan Presiden the World Peace Committee tentang Pembentukan Peradilan International Isyu Sesat Virus Corona diterjemahkan dalam Sembilan Bahasa dan dikirim ke seluruh penjuru Dunia.

“WHO tidak boleh monopoli kebenaran dengan bikin isyu sesat virus corona di seluruh penjuru Dunia. WHO sudah mengabaikan Tuhan Yang Maha Kuasa dengan menetapkan jadwal kematian Umat manusia lewat isyu virus corona,” tegas Tokoh Besar Dunia kelahiran Jepara Jawa Tengah Indonesia Ini.

(Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *