Luar Biasa, Pawang 1678 Berikan Perlindungan Anggota PKL Melalui Program BP Jamsostek

Bagikan berita:

Media-jabar.net |Sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) anggota Organisasi Pawang 1678 akan mendapatkan perlindungan melalui Program BP Jamsotek, yang diantaranya Program Jaminan Kematian (JKM) dan Pogram Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), pada jumat, 2 Oktober 2020.

Para pengurus dan para Perwakilan Pedagang yang tergabung dalam
PAWANG  (Paguyuban Warga Gudang) 1678 mendatangi kantor BP Jamsostek Kota Bogor  Jalan Pemuda no. 28 Bogor, untuk mendapatkan Sosialisasi
Program.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Bogor Mias Muhtar memberikan apresiasi kepada perwakilan pedagang yang dengan sukarela datang untuk mendapatkan sosialisasi langsung ke kantor BP Jamsostek.

Lebih lanjut Mias Muhtar sebagai
Kepala Cabang menuturkan bahwa, “BP Jamsostek bukan hanya menjamin Peserta Formal tetapi Peserta Informal pun dapat mendaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek. Kondisi PKL (pedagang
kaki lima) yang jam kerjanya tidak menentu sangat riskan akan terjadinya kecelakaan maupun kematian, yang mungkin bisa terjadi akibat kelelahan dan lainnya. Maka melalui program BP Jamsostek minimal akan mendapat perlindungan yang pasti,” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Iyep salah satu perwakilan pedagang menyampaikan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang telah disampaikan, karena dengan mendapatkan informasi dari sumbernya, tidak akan terjadi
kesalahan informasi.

“Saya juga akan mengajak para pedagang lainnya agar menjadi peserta untuk mendapatkan perlindungan dari program yang ada yaitu JKK dan JKM,” kata Iyep.

Ia juga berencana ingin menambah satu program lagi yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) hitung-hitung menabung untuk masa tua nanti.

Usai mendapatkan Sosialisasi, para perwakilan Pedagang dan Pengurus Pawang 1678 langsung membuat agenda Sosialisasi tahap berikutnya.

Serah terima secara simbolis Kartu BP Jamsostek kepada Ketua Pawang 1678 H. Chenchen Sukirman didampingi Ketua Tim Advokasi Iwan Kusmawan SH.

Masih ditempat yang sama, H.Chenchen Sukirman selaku Ketua Pawang 1678 yang didampingi jajaran pengurus dan Ketua Tim Advokasi Pawang 1678 Iwan Kusmawan SH, mengatakan, “saya sangat bersyukur dengan adanya penjelasan langsung terkait program BP Jamsostek bagi pekerja Informal, minimal anggota Pawang 1678 akan mendapatkan Jaminan melalui program JKK dan JKM,” ucapnya.

Ditambahkan nya, “mudah-mudahan kedepannya program JHT pun para pedagang bisa ikut, karena bagian daripada program menabung pasti sebagai bekal untuk masa tua bekal anak cucu,” harap Ketua Pawang 1678.

(IK)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *