Ketua Pengwil DKI IPPAT dan INI Gelorakan Dukungan Permasalahan Dugaan PMH Martina di PN Bogor

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Pengwil DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Penjabat Pembuatan Akta Tanah (IPPAT) beserta anggota membangun bentuk dukungan dan kepedulian terhadap rekan se-profesi yang saat ini tesandung masalah.

Bentuk kepedulian rekan se-profesi tersebut sengaja diberikan kepada Martina Hendriati, SH yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 Bogor. Seperti halnya pada saat pertemuan dibalut nuansa kekeluargaan di Teras Benhil Jalan Bendungan Hilir No. 34, Minggu (6/9/2020).

Di ketahui sebelummya, permasalahan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dituduhkan kepada salah satu pejabat umum Martina Hendriarti, S.H itu terus berlanjut. Kini sudah memasuki tahap persidangan dan pemanggilan para saksi antara penggugat kuasa hukum Refita H.I Sinaga, SH DKK dengan tergugat Martina Hendriarti, SH nomor perkara 14/Pdt.G/2020/PN Bgr.

Pada pertemuan itu, hadir beberapa tokoh Pengwil DKI Jakarta INI-IPPAT diantaranya, Ruli Iskandar, SH., Siauw Hendry Leo Prayogo, SH.Sp.N, Antonius W.P., S.H., dan Recky Francky Limpele, SH, serta kuasa hukum Martina dari Law Firm DRDR, Iwan Kusmawan, SH.

 

Foto bersama saat pertemuan di Teras Benhil Jalan Bendungan Hilir, Jakarta.

 

Ketua Pengewil DKI Jakarta INI-IPPAT Ruli Iskandar, SH mengatakan, alasan mendasar dalam pertemuan tersebut iyalah upaya penyelesaian salah satu anggotanya.

“Martina adalah merupakan anggota atau bagian dari keluarga besar INI dan IPPAT DKI Jakarta, yang harus kami perhatikan dan pedulikan,” kata Ruli.

Dalam hal ini, kata dia, organisasi akan turut serta memberikan baik dari dukungan moral, saksi ahli, konsultasi hukum baik masukan atau saran hukum secara cuma-cuma. Dan, diluar dari jalur hukum, organisasi akan berupaya melakukan komunikasi atau dialog dengan pihak terkait permasalahan Martina.

“Saya mengharapkan proses peradilan yang berkeadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan, Permasalahan Martina ini bisa diselesaikan dengan cepat, jujur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan,” harap Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta itu. (GN)

(Den.Mj)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *