Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot Kapolri

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Argo juga menjelaskan bahwa pencopotan itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut, karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” jelasnya.

Untuk Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran. Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Dan jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur diisi oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta.

Sedangkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri. Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Menyusul pergantian tersebut, jabatan sebagai Asisten Logistik Kapolri akan diisi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Kemudian Kapolda Jambi akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Masih kata Argo, pemberhentian dan pengangkatan itu, tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *