DPRD Kota Bogor Terima Surat Resmi Pernyataan Sikap Pawang 1678

Bagikan berita:
Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami menerima surat resmi pernyataan sikap Pawang 1678 yang diserahkan oleh Ketua H. Chenchen Sukirman di ruang rapat komisi II, Jumat 05/06/2020. (Den.Mj)

Media-jabar.netDengan waktu yang tidak perlu menunggu lama setelah melayangkan surat audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor oleh Organisasi Pawang 1678 (Paguyuban Warga Gudang) pada Selasa (02/06/2020), Komisi dua (II) DPRD Kota Bogor pun mengagendakan serta menerima langsung perwakilan para pedagang dari Lawang Seketeng yang juga merupakan anggota dari Pawang 1678 di ruangan Komisi II.

Tidak lama saat rapat sedang berlangsung, hadir juga perwakilan para pedagang dari jalan Pedatidan dan mengikuti rapat tersebut. Namun pada saat rapat tersebut Pawang 1678 menyampaikan aspirasinya serta pernyataan sikap tegasnya terhadap Pemkot Bogor kepada Ketua Komisi II yang disaksikan dihadapan seluruh para anggotanya, Jumat siang (05/06/2020).

Dari sejumlah aspirasi yang disampaikan Pawang 1678, salah satunya yakni meminta kepada Pemkot Bogor melalui Komisi II agar mereka bisa kembali berdagang ditempat semula, setelah pasca lebaran dikosongkan.
“Kami berharap, agar kami bisa kembali berdagang ditempat kami, walaupun Pemkot membatasi waktunya. Katakanlah berjualan dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB pagi,” ucap H. Chenchen Sukirman Ketua Organisasi Pawang 1678 yang didampingi Sekretaris Wawan Hendrawan, Penasehat dan Tim Advokasi Pawang Iwan Kusmawan SH,  kepada para awak media usai rapat, Jumat (05/06/2020).

Sambungnya bahwa, selama ini, pihaknya belum pernah dilibatkan untuk penentuan relokasi para pedagang.
“Paguyuban Pawang 1678 belum pernah mengatakan setuju untuk direlokasi, makanya kami meminta kepada Komisi II, agar kami bisa kembali berdagang ditempat semula,” ungkapnya.
Sementara, Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya baru menerima aspirasi dari para pedagang.

“Hari ini kami baru menerima aspirasi dari para pedagang, selanjutkan kami akan rekomendasikan kepada Ketua DPRD,” ujarnya.

Selanjutnya kata Rizal, pihaknya menunggu hasil dari Ketua DPRD, apakah nanti akan mengundang pihak terkait seperti Dinas UMKM dan Koperasi dan Perumda Pakuan Raya.
Berkaitan dengan permintaan pedagang agar kembali berdagang ditempat semula, Rizal menyampaikan, keputusannya nya ada di Pemkot Bogor.

“Keputusannya ada di Pemkot, kami kan hanya Legislator, Eksekutornya kan Pemkot, tetapi kami tetap akan menyampaikan aspirasi dari pedagang tersebut,” ucap Rizal, Jumat (05/06).

Menanggapi dari hasil rapat, M. Restu Kusuma Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor yang sempat tak terlihat di penghujung rapat tersebut, kepada wartawan menerangkan, hal tersebut masih tahap pengkajian dan saat ini pihaknya masih berkomuniasi terlebih dahulu.

“Masih kita kaji terlebih dahulu terkait tentang audiens Pawang 1678 dan masih dalam tahap komunikasi dengan dinas terkait,” kata Restu.

(Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *