DPMPTSP Kota Bogor Dinilai Aneh dan Tidak Transparan

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Pengurus Daerah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor tidak transparan. Pasalnya DPMPTSP tidak memberikan informasi yang diminta terkait Minimarket dan Reklame di Kota Bogor.

Wakil Ketua Umum Kopma GPII Bogor, Denil Setiawan mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengirim surat kepada DPMPTSP terkait izin Minimarket dan Reklame di Kota Bogor.

“Pada tanggal 1 Juli 2020 kami mengirimkan surat berupa permohonan data terkait minimarket dan reklame di Kota Bogor yang sudah memiliki izin, hal tersebut kami lakukan guna melakukan peran serta pengawasan masyarakat,” kata Denil sapaan akrabnya kepada media, Jum’at (17/7).

Denil mengatakan hal tersebut dilakukan karena melihat tumbuh suburnya minimarket dan reklame di Kota Bogor.

“Kami tidak ingin ada pengusaha nakal di Kota Bogor, oleh karena itu data yang kami minta adalah landasan untuk kami bergerak ikut turut serta melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang membandel,” paparnya.

Anehnya, lanjut Denil, dalam surat balasan yang kami terima dari DPMPTSP mereka tidak memberi data tersebut.

“Dari surat balasan yang baru kami terima tanggal 13 Juli 2020, pihak DPMPTSP tidak memberi data tersebut dengan dasar UU 14 tahun 2008 pasal 6 ayat 3 bahwa informasi yang tidak dapat diberikan oleh badan publik huruf b, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat,” terangnya.

Pihaknya, kata Denil merasa aneh dan heran atas jawaban tersebut bahkan mulai curiga.

“Ada apa sebenarnya, padahal kami hanya meminta list mana saja yg memang sudah memiliki izin dan kami akan bergerak untuk pengawasan minimarket dan reklame mana saja yang belum punya izin,” ungkap Denil.

Padahal, lanjut Denil, hal yang dilakukan untuk kebaikan Pemerintah Kota Bogor juga.

“Dengan nantinya ada pengawasan dari kami dan ketauan adanya pengusaha nakal yang tidak memiliki izin dan merugikan Pemkot dan Masayarakat Kota Bogor toh padahal untuk kebaikan bersama,” cetusnya.

Ia berharap, lanjutnya, Walikota Bogor dapat menyoroti permasalahan ini karena tidak sejalan dengan semangat transparansi yang digembor-gemborkan Pemkot Bogor.

“Semoga pak Wali mendengar dan membaca, dan segera mengambil tindak tegas atau kami yang akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *